Lewat PTSL, 120 Juta Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi hingga Akhir 2024

Program PTSL di seluruh daerah selalu dilakukan secara kontinyu untuk memfasilitasi warga guna mendapatkan status kepemilikan aset tanah yang sah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Jan 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2024, 18:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, dia menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan mampu menerbitkan 120 juta sertifikat hingga 2024. Target ini masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Seluruh Indonesia angkanya, kita targetkan 120 juta bidang tanah tahun 2024 ini selesai,” kata Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta dikutip dari Antara, Jumat (26/1/2024).

Sejauh ini sudah ada 110 juta bidang yang sudah mempunyai sertifikat tanah atau memiliki legalitas secara hukum, pada pelaksanaan program PTSL dalam beberapa tahun terakhir. Dengan demikian, menurutnya, aset berupa tanah atau lahan yang dimiliki warga statusnya aman dan bisa terhindar dari sengketa.

Virgo menekankan program PTSL di seluruh daerah selalu dilakukan secara kontinyu untuk memfasilitasi warga guna mendapatkan status kepemilikan aset tanah yang sah.

“Kita dorong masyarakat ikut program PTSL, makanya ini tugas teman-teman media untuk membantu menyebarkan supaya berpartisipasi,” katanya.

Virgo menyampaikan, salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk menyukseskan program PTSL yaitu dengan memasang patok pembatas.

Ia menilai cara tersebut bakal memudahkan proses identifikasi dan pendataan aset tanah yang didaftarkan, supaya informasi dalam dokumen itu akurat.

“Upaya kita sekarang pakai teknologi PTSL dengan pesawat udara atau drone. Kita mengharapkan partisipasi masyarakat. Sehingga bisa kita identifikasi dan juga kita bisa lakukan dengan cepat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan program PTSL itu juga menjangkau aset tanah warga yang ada di luar Pulau Jawa.

Artinya, katanya, pemerintah menjamin masyarakat untuk bisa memiliki sertifikat yang diakui.

“Semoga banyak masyarakat yang memiliki dokumen ini. Kalau redistribusi tanah di daerah luar Jawa Barat lebih banyak. Ini kita lakukan berkelanjutan,” kata Virgo Eresta.

Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen ATR: Ini Hasil Kerja Mati-matian Pak Jokowi, Mohon Dijaga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/1/2024). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah. Dia mengatakan sertifikasi tanah ini adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar masyarakat tidak mengalami sengketa tanah.

Hal ini disampaikan Raja Antoni saat membagikan 616 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai di Gedung LAMR Duri, Jl. Hangtuah, Riau, Rabu (24/1/2024).

"Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, karena tolong dijaga ya. Ini adalah hasil kerja mati-matian Presiden kita," kata Raja Antoni dikutip dari siaran persnya, Rabu (24/1/2024).

Dia menyampaikan, sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Dengan sertifikat, kata Raja Antoni, tanah yang dimiliki masyarakat tidak mungkin diakui oleh pihak lain.

"Tanah Bapak/Ibu sekarang sudah aman dari gangguan siapapun. Sertipikat yang Bapak/Ibu pegang menjadi bukti kepemilikan tanah,” ujar Raja Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Selain adanya kepastian hukum, dia menjelaskan bahwa tanah yang sudah disertifikasi memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat karena sertipikat merupakan modal.

"Kalau mau buka usaha, sertipikat ini jadi modal ya Bapak/Ibu. Boleh diagunkan ke bank," ucap dia.

 

Minta Masyarakat Berhati-hati

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertamanan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertamanan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, membagikan 616 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai, Rabu (24/1/2024). (Foto: Istimewa).

Kendati begitu, Raja Antoni meminta supaya masyarakat berhati-hati dalam mengagunkan sertipikat. Dia mengingatkan agar jangan sampai sertipikatnya hilang karena tidak mampu membayar cicilan.

"Tapi harus hati-hati juga untuk dihitung dengan cermat. Dikalkulasi dengan baik. Jangan sampai nanti sertipikatnya hilang karena tidak bisa membayar cicilan bank," jelas Raja Antoni.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan masyarakat tak perlu khawatir terkena sengketa tanah dan digugat ke Pengadilan. Dia pun mengingatkan masyarakat mengkalkulasi terlebih dahulu apabila ingin menggadaikan sertifikat tanah untuk pinjaman.

"Saya titip hati-hati pegang sertifikat ini. Kalau mau dipakai jaminan atau agunan itu dihitung betul bisa bayar apa ndak. Jangan sampai keleru ngitung. Kalau bisa itu, 'wah masuk keuntungan saya 10 juta, 5 juta nyicilnya, ndak apa-apa. Peyan pendet, ambil itu kredit di Bank ndak apa-apa," ucap Jokowi.

  

Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya