Imbas Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo NTT hingga 20 Maret 2024

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 mendatang karena cuaca buruk.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Mar 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2024, 15:00 WIB
Pulau Komodo
Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo, NTT. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 mendatang karena cuaca buruk. (dok.Instagram @pulaukomodotour/https://www.instagram.com/p/BoD9yfCB0zp/Henry)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 mendatang karena cuaca buruk.

Sebelumnya KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para nakhoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.

"Benar itu," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2024).

Larangan berlayar selama lima hari mendatang karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar.

Dia mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.

Terpisah Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo sampai 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan Hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.

"Angin kencang ini yang memicu tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan kondisi angin kencang ini akan berangsur normal atau membaik pada tanggal 18 Maret 2024 malam atau 19 Maret 2024.

 

Kapal Wisata Labuan Bajo Kembali Kecelakaan, Wisatawan Diimbau Jangan Naik Kapal Tanpa Izin Berlayar

Menikmati Eksotisme Pemandangan Alam Pulau Rinca
Pemandangan sebuah teluk di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Selain terkenal dengan komodonya, Pulau Rinca memiliki pemandangan alam yang indah dan memikat wisatawan. (Merdeka.com/Arie basuki)

Kecelakaan kapal wisata yang berlayar tanpa izin kembali terjadi di Labuan Bajo. Kali ini kapal wisata Carpediem terbakar di perairan Pulau Siaba, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 3 Februari 2024. Kapal itu mengangkut dua wisatawan asal Kanada dan empat anak buah kapal (ABK).

Mereka semuanya selamat usai peristiwa tersebut. Meski begitu, kecelakaan kapal wisata yang sudah kesekian kalinya di kawasan wisata Labuan Bajo ini membuat sejumlah pihak prihatin, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Ia menyoroti kapal wisata yang tak memiliki izin berlayar di perairan Labuan Bajo, kembali bisa berlayar yang kemudian berujung pada kecelakaan. "Saya sangat prihatin dan menyesali kecelakaan kembali terjadi karena kapal wisata ini tidak punya izin berlayar tapi tetap bisa jalan dengan membawa wisatawan," ujar Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Kapal wisata layar motor Carpe Diem saat itu membawa dua wisatawan mancanegara (wisman) asal Kanada serta empat orang kru berlayar tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Sandiaga Uno kembali meminta wisatawan untuk tidak berlayar menggunakan kapal wisata yang tidak mengantongi izin berlayar dari KSOP setempat.

Selain itu, para turis harus mendapat informasi tentang kapal wisata yang tidak punya izin berlayar.  Sandiaga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk menindaklanjuti kecelakaan kapal wisata tersebut. Ia menegaskan tak boleh ada lagi kapal wisata berlayar tanpa memiliki izin dari KSOP Labuan Bajo.

 

Pentingnya Izin Berlayar

Wisatawan Bakar Petasan di Pulau Kalong TN Komodo, Terancam Bui hingga 5 Tahun
Rekaman gambar kapal berisi wisatawan yang membakar petasan di Pulau Kalong, TN Komodo. (dok. Twitter @kawanbaikkomodo)

"Izin ini penting sekali karena nanti kalau ada apa-apa, ini tentu akan berpotensi fatal. Apalagi untuk kecelakaan yang berpotensi kehilangan jiwa," terangnya.

Saat kecelakaan terjadi, Tim SAR gabungan menyiapkan personel untuk melakukan evakuasi teerhadap korban kapal wisata kapal layar motor (KLM) Carpediem yang terbakar.  Ada delapan personel gabungan dari unsur Basarnas, TNI-Polri dan KSOP sudah bersiap.

"Kejadian kebakaran kapal sekitar pukul 15.00 Wita, namun berdasarkan komunikasi pihak KSOP Labuan Bajo dengan kapten kapal bahwa para korban dalam kejadian itu selamat dan telah dievakuasi," kata Kepala Pos SAR Manggarai Barat Edy Suryono ditemui di Pelabuhan Marina Waterfront City Labuan Bajo, Sabtu, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan empat orang yang merupakan kru kapal dan dua orang penumpamg yang merupakan wisman dari Kanada dalam keadaan selamat. "Informasi terakhir penumpang dan kru kapal dievakuasi menggunakan speedboat Komodo Park. D ua orang penumpang ini statusnya wisatawan," ujarnya.

Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya