Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit PNM Mekaar Apa Kabar?

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin merespons gejolak ekonomi global. Lantas, bagaimana dengan bunga kredit di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar?

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Apr 2024, 17:45 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2024, 17:45 WIB
8,4 Juta Nasabah Baru Berhasil Digandeng Holding Ultra Mikro BRI-Pegadaian-PNM Hingga 2024
Ilustrasi BRImo BRI

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin merespons gejolak ekonomi global. Lantas, bagaimana dengan bunga kredit di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar?

Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Supari menegaskan kenaikan suku bunga BI tidak akan berpengaruh pada bunga kredit PNM Mekaar. Apalagi jika melihat pada kinerja bisnis para pelaku usaha Mekaar.

"Dan dampak kenaikan BI7DRR yang 25 bps, nah kan perilaku (usaha Mekaar) mereka turn over-nya tinggi. Sehari bisa jualan dua kali, modalnya bisa diputar dua kali, sehingga impact-nya tidak ada," kata Supari di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dia menegaskan tidak ada kenaikan untuk bunga bagi pelaju usaha yang tergabung di PNM Mekaar. Sementara itu, untuk kelompok usaha mikro, Supari belum berencana untuk menaikan besaran bunga.

"Kita pastikan tidak ada kenaikan suku bunga untuk pelaku usaha Mekaar. Nah mikro gimana? Saya juga belum berpikir untuk itu, berpikir saja belum. Karena sekali lagi mereka turn over tinggi, kemudian margin tebal, dan tidak sensitif terhadap kenaikan suku bunga," jelasnya.

Kemungkinan Dampak

Dia menjelaskan, ada kemungkinan pelaku usaha kategori ini terdampak jika memang terjadi sesuatu yang signifikan. Misalnya, dia mengibaratkan jika terjadi krisis moneter seperti 1998 lalu.

'Kecuali nanti dalam jangka panjang, dan jumlahnya signifikan, seperti yang terjadi di tahun 1998, itu baru kena dampaknya," ucapnya.

 

Belum Ubah Beban Bunga

Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi. Liputan6.com.
Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi. Liputan6.com.

Senada, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan belum mengubah besaran bunga bagi kelompok usaha ultra mikro. Bahkan dia menyebut ada program yang menurunkan tingkat bunga atas kredit PNM Mekaar.

"Sampai hari ini kami belum mengubah beban bunga ke nasabah. Bahkan di bawah arahan holding kami, untuk siklus-siklus yang atas kita turunkan. Jadi ada bentuk apresiasi, dan motivasi buat mereka," kata dia.

"Mereka sudah disiplin, mereka sudah bisa mengembangkan usahanya, karena kami gak akan menambah plafon kalau usahanya gak meningkat, kebutuhan modal kerjanya gak meningkat. Kita apresiasi dengan penurunan bunga, dibandingkan teman-temannya yang masih di bawah," sambung Arief.

 

BI Kerek Suku Bunga

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mekan suku bunga di kisaran 6,25% pada bulan April 2024. Keputusan itu dibuat usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilaksanakan pada 23 dan 24 April 2024.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 6,25%, Suku Bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin 5,5% dan Suku Bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 7%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG April 2024, disiarkan Rabu (23/4/2024).

Gubernur BI mengatakan, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari kemungkinan memburuknya resiko global, serta sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam 2,5+-1% pada tahun 2024 dan 2025, sejalan dengan stand kebijakan moneter yang pro stability.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," sambungnya.

Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, jelas Perry Warjiyo.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," bebernya.

Ia melnambahkan, "untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makropruensial dan sistem pemabayaran".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya