Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan kemungkinan pemerintah mendapat tambahan 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tanpa keluar uang sepeserpun. Menurutnya, ini berkaitan dengan kepastian usaha bagi PTFI untuk melakukan eksplorasi.
Arifin mengatakan, atas kebutuhan kepastian usaha tadi, Freeport Indonesia harus melepas 10 persen sahamnya lagi ke pemerintah melalui Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID. Soal harganya, dibuka kemungkinan pemerintah tak keluar uang.
Baca Juga
"Jadi enggak keluar duit lagi MIND ID, nanti dihitung dari, ya ada mekanismenya, tapi dapat tambahan share (porsi saham)," kata Arifin Tasrif di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Informasi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, PTFI harus melepas lagi 10 persen saham sehingga pemerintah menguasai 61 persen sahamnya. Lalu, perlu juga menambah smelter yang rencananya dibangun di Papua.
Arifin mengatakan, PTFI membutuhkan kepastian kelanjutan produksi untuk menunjang kinerja smelter yang dibangunnya. Kelanjutan produksi itu ditentukan juga oleh perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) yang harus diberikan pemerintah.
Saat ini PTFI sudah mengantongi izin hingga 2041 mendatang. Ada kemungkinan izin tersebut diperpanjang hingga 2061. Pengurusan ini bisa dilakukan lebih cepat mengacu pada PP 25/2024.
"Yaa ini kan ya untuk kepastian kelanjutan produksi smelter-nya udah jalan smelternya itu investasinya USD 3,6 miliar dan pabrik itu kan bisa umurnya bisa puluhan tahun. Jadi kalau misalnya 2041 pabriknya masih gagah-gagahnya kemudian gak ada feedstock-nya, mati," tuturnya.
Â
Investasi Jangka Panjang
Lebih lanjut, Arifin mengatakan perpanjangan izin bagi PTFI memungkinkan perusahaan tersebut mengucurkan investasi lebih lama lagi di Indonesia. Bisa dibilang, manfaat yang terjadipun akan semakin luas.
Terkait prosesnya, Arifin bilang mengacu pada ketetapan aturan yang sudah ditentukan. Meski, dia belum berbicara banyak kapan target perpanjangan izin bagi Freeport Indonesia diteken.
"Ya kalau bisa ya ini kan mintanya ada kepastian, dari Freeport. Sekarang ini kita lihat perangkat aturannya udah mendukung atau belum. Kalau udah mendukung ya kita bisa consider supaya ada kepastian dia berinvestasi jangka panjang dan program hilirisasinya bisa," katanya.
"Dia juga akan melakukan juga tambahan processing fascilities di Papua kan, harus ada tambahan, sahamnya transfer lagi ke MIND ID," sambungnya.
Â
Advertisement
Negosiasi Hampir 98 Persen
Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap negosiasi perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mendekati 98 persen. Salah satu poinnya menyangkut penambahan 10 persen saham pemerintah di PTFI.
Bahlil mengatakan, dia termasuk dalam tim negosiasi perpanjangan izin PTFI untuk menggarap tambang di Papua. Tim itu terdiri juga dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya sudah melakuakan negosiasi dengan Freeport dan sudah hampir 98 persen poin-poinnya sudah disepakati," ungkap Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan, dalam negosiasi itu dibahas mengenai proses divestasi saham PTFI sebesar 10 persen ke pemerintah melalui BUMN. Kemudian, komitmen pembangunan smelter di Papua, serta mengikutsertakan pengusaha-pengusaha dari Papua.
"Jangan Freeport ini dari gunting kuku sampai gunting rambut semua pengusahanya dari Jakarta. Kita ingin orang Papua," tegasnya.
Â
Divestasi Cepat
Terkait penambahan saham 10 persen, menurutnya prosesnya akan dilakukan dengan cepat. Ditambah lagi, pemerintah juga meminta harga saham yang dilepas jauh lebih rendah atau kalau bisa diberikan gratis.
"Divestasinya nanti cepat kok. Nanti kita umumkan lah. (Harganya) Ini sebenarnya sangat kecil, 10 persen divestasi itu, sebenarnya angkanya sekecil-kecilnya. Jauh lah Vale mah beli, kita paksakan untuk gak beli ini sebenarnya," tegasnya.
Informasi, ketentuan perpanjangan izin PTFI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Perusahaan tambang itu sudah mengantongi izin hingga 2041.
Kemudian, dengan penambahan saham 10 persen, nantinya pemerintah melalui Holding BUMN Induatri Pertambangan MIND ID akan menguasai sekitar 61 persen saham PTFI.
Advertisement