Liputan6.com, Jakarta Akhir-akhir ini tindak kejahatan di sistem pembayaran digital QRISÂ marak terjadi. Umumnya modus kejahatan yang dipakai dengan menggunakan barcode palsu untuk mengelabuhi korban.
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran melalui QRIS terus mendalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi QRIS tumbuh 213,31 persen secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant  32,25 juta hingga Mei 2024.Â
Baca Juga
Lantas bagaimana ciri mengenali penipuan QRIS?
Advertisement
1. Mengubah Barcode QRIS
Melansir laman Bank Mega Syariah, salah satu bentuk penipuan QRIS yang sering terjadi yaitu pemasangan QRIS palsu di gerai-gerai umum. Umumnya, pelaku menaruh QR Code palsu di merchant makanan, minuman, atau tempat umum untuk mengecoh korban.
"Contohnya, QRIS masjid karena barcode-nya ada di kotak amal tersebar di berbagai titik. Banyaknya kotak amal ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengubah barcode QRIS masjid menjadi QRIS dengan tujuan rekening pribadi sang penipu," tulis Bank Mega Syariah.
2. Screenshot QRIS Lama untuk Mengelabui Penjual
Modus lainnya, penipu menggunakan screenshot QRIS yang sudah pernah dilakukan lalu mereka edit. Penipu memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang sedang fokus dengan para pembeli lainnya.
Meskipun Qris telah dilengkapi fitur notifikasi memang bisa langsung terlihat jika sudah membayar. Tetapi jika dalam satu waktu banyak yang membayar dapat membingungkan para penjual dan akhirnya penipu berhasil melakukan modusnya.
3. Menukar Rekening pada QRIS
 Modus lainnya yang digunakan pelaku kejahatan dengan menukar rekening tujuan pembayaran menjadi rekening pelaku.
Modus ini dipakai dengan memanfaatkan rendahnya pengetahuan pedagang tentang Qris.
Misalnya, pelaku akan meminta korban untuk membayar apa yang mereka ingin beli ke nomor rekening yang berbeda. Caranya, dengan mengirim QRIS palsu yang menunjukkan nomor rekening sah.
4. Phishing
Modus penipuan ini yaitu phising atau menggunakan teknik penyamaran. Biasanya dilakukan membuat situs web palsu yang sangat menyerupai situs website resmi dari penyedia jasa pembayaran non-tunai yang ingin digunakan oleh korban.
Umumnya korban tidak menyadari saat mereka memasukkan data pribadi dan melakukan transfer dana melalui QRIS yang dibuat oleh penipu. Setelah hal itu terjadi, penipu akan memperoleh data korban serta dana yang ditransferkan.
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
BI: Penyalahgunaan QRIS Jadi Tanggung jawab Bersama
Bank Indonesia (BI) menekankan, penyalahgunaan QRIS jadi tanggungjawab bersama. BI menyampaikan QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.
"Kenapa ini jadi tanggung jawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchant-nya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh disembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC," ujar Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Filianingsih berpesan kepada para pengguna QRIS untuk selalu melakukan pengecekkan status setelah melakukan pembayaran. Setelah itu, menurutnya, akan ada notifikasi atau pemberitahuan ke si penjual.
"Kalau belanja QRIS sampai bunyi atau di EDC-nya ok. Ada tanggung jawab dari pembeli juga, customer, dia harus memastikan QRIS yang dia scan itu namanya benar. Jangan misalnya itu yayasan apa, tapi namanya toko apa itu tidak pas," kata Filianingsih.
Menurutnya, butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI bersama ASPI selalu melakukan pengawasan.
"Di Bank Indonesia dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan konsumen itu tanggungjawab bersama," terang Filianingsih.
Advertisement
Tidak Bisa Disalahkan Satu Pihak
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menganggap bank dan penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator dan payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan marak terjadi.
Meski demikian, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.
"Kalau ini nothing wrong sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng kepada awak media, Senin, 10 Juni 2024.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan para pengguna akun bank atau penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS. Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemimdaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.
"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng.
Dia juga mengingatkan para merchant atau lembaga bisa melakukan cek secara berkala terhadap QRIS yang terpasang untuk mencegah aksi penipuan. "Ya, pengecheckan rutin dan random," kata Mekeng.Â