Bahaya Barang Impor Ilegal: UMKM Rontok, Negara Tekor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 26 Jul 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 18:15 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap dampak maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Termasuk dampaknya ke penerimaan negara hingga UMKM.

Menurutnya, penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang mengungkap kasus senilai total Rp 40 miliar.

"Ya, kalau itu kan rontok industri dalam negeri," ungkap Mendag Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Negara Rugi

Dia mengatakan, pendapatan negara bisa berkurang dengan beredarnya barang impor ilegal. Pasalnya, tidak ada setoran pajak yang dilakukan pelaku usaha.

Kemudian, industri lokal hingga UMKM juga ikut terancam. Bahkan tercatat ada sejumlah toko yang tutup.

"Tidak bayar pajak, jualannya online, toko tutup, negara bisa berkurang banyak pajak pendapatannya, industri dalam negeri kita bisa rontok," urainya.

Dia mengatakan, sumber barang impor ilegal ini dari banyak negara. Kendati begitu, dia enggan mengungkap negara-negara mana saja yang terlibat.

"Banyak negara. Jangan sebut negara mana saja ya," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Senilai Rp 40 Miliar

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Simbolisasi pemusnahan dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang ilegal dengan nilai total sekitar Rp 40 miliar. Ini jadi bukti kerja satuan tugas (satgas) yang dibentuk pekan lalu.

Mendag Zulkifli menuturkan kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal telah membuahkan hasil. Penindakan tersebut didapatkan di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara.

"Saudara-saudara, ini hasil serja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal," ungkap Mendag Zulkifli di lokasi, Jumat (26/7/2024).

"Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp 40 miliar lebih," sambungnya.

 


Hasil Kerja Satgas

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)

Diketahui, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor telah melakukan penyelidikan usai dibentuk. Alhasil, ditemukan adanya barang ilegal di gudang yang disewakan.

Adapun barang-barang yang ditindak cukup beragam. Mulai dari elektronik, pakaian jadi, hingga aksesoris pakaian jadi. Nilainya pun beragam, paling besar adalah pakaian jadi senilai Rp 20 miliar.

Kemudian, ada barang elektronik senilai Rp 12,7 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp 5 miliar. Totalnya ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

"Barangnya ada handphone dan komputer tablet, nilainya Rp 2,7 miliar, pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp 20 miliar pakaian baru," bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya