Defisit APBN pada Juli 2024 Capai Rp 93,4 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut defisit APBN sampai Juli masih terkendali.

oleh Tira Santia diperbarui 13 Agu 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 11:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan kondisi APBN terkini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan kondisi APBN terkini (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 93,4 triliun hingga Juli 2024. Defisit APBN 2024 ini minus 0,41% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut defisit tersebut masih kecil dibandingkan total target defisit APBN tahun ini yang sebesar 2,2 persen.

"Dari total postur, bulan Juli kita mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari GDP. Ini masih kecil dibandingkan total target defisit tahun ini, yang seperti di dalam APBN yaitu 2,2 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Juli 2024, di Kementerian Keuangan, Selasa (13/8/2024).

Kendati begitu secara keseluruhan, kinerja APBN hingga bulan Juli masih menunjukkan perkembangan perbaikan. Hal itu dilihat dari pendapatan negara yang mencapai Rp1.545,4 triliun hingga Juli 2024.

"Ini artinya kita telah mengumpulkan 55,1 persen dari target APBN tahun ini. Kalau Anda lihat gross-nya 4,3 persen itu jauh lebih kecil dari gross negatif bulan lalu yang sekitar 7 persen. Jadi, ini sudah mulai membaik, sekarang gross negatifnya mengecil di 4,3 persen," ujarnya.

Realisasi Belanja Negara

Kemudian, realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juli 2024 telah mencapai Rp1.638,8 triliun. Artinya, Pemerintah sudah membelanjakan 49,3 persen dari Pagu.

"Kalau kita lihat gross dari belanja kita cukup tinggi dan ini konsisten meskipun kalau dibandingkan bulan lalu yang sekitar 14 persen ini agak menurun pertumbuhannya, tapi ini pertumbuhan tinggi," ujarnya.

Selanjutnya, dari sisi keseimbangan primer APBN hingga Juli 2024 masih positif yakni sebesar Rp179,3 triliun.

"Jadi ini adalah postur dari APBN kita hingga akhir Juli," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Defisit APBN Itu Apa?

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi ketika pengeluaran negara melebihi pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun anggaran.

Ini berarti pemerintah mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang dihasilkan melalui berbagai sumber pendapatan seperti pajak, bea cukai, atau dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Defisit APBN sering kali dianggap sebagai hal yang wajar dalam situasi tertentu, seperti ketika negara membutuhkan dana tambahan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan atau menanggulangi krisis ekonomi.

Namun, jika defisit terlalu besar atau berlangsung terus-menerus, ini bisa menjadi masalah karena pemerintah harus mencari cara untuk menutup kekurangan dana tersebut. Salah satu cara yang umum dilakukan adalah dengan meminjam uang, baik dari dalam negeri melalui penerbitan surat utang negara (obligasi) maupun dari luar negeri.

Akumulasi dari pinjaman ini dapat meningkatkan beban utang negara, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, pengelolaan defisit APBN yang baik menjadi kunci untuk menjaga kesehatan fiskal negara dan mencegah risiko keuangan yang berlebihan di masa depan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya