Pejabat ESDM Minta Pengusaha Batu Bara Sadar

Rencana Umum Kelistrikan Negara (RUKN) konsumsi batu bara bakal terus menipis hingga PLTU batu bara ditutup pada 2050.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Agu 2024, 18:48 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 18:40 WIB
FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, terus mendorong pengusaha batu bara agar mau meninggalkan bisnis lama seperti PLTU batu bara. Pasalnya, investor kini lebih suka menanamkan investasinya ke sektor energi hijau.

Berdasarkan kajian Asian and Pacific Economic Review (APER) di kawasan ASEAN, Eniya menyebut angka investasi hijau saat ini lebih tinggi 70 persen daripada untuk energi fosil.

"Sekarang, ini angka akurat, investasi yang ke fosil seluruh Asia Pasifik itu sudah lebih kecil daripada investasi ke renewable. Kalau investasi ke yang kotor-kotor itu ibaratnya 1, ini yang ke renewable sudah 1,7. Berarti naik 70 persen. Itu Asia Pasifik," paparnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Oleh karenanya, Eniya meminta para pengusaha pertambangan batu bara mau berinovasi untuk memproduksi gas, semisal melalui program gasifikasi batu bara (DME).

 

"Saya harap batu bara mulai sadar ya untuk menurunkan emisi. Sekarang diinformasikan coba, semua pengusaha batu bara bergerak ke gasifikasi batu bara," ungkap dia.

 

"Kalau bisa menghasilkan gas dari batu bara, mau ke DME, hydrogen, apapun, melakukan carbon capture dan sebagainya, perusahaan dia kan menjadi green. Ya to?" tegas Eniya.

Carbon Capture

Eniya lantas mengingatkan, secara Rencana Umum Kelistrikan Negara (RUKN) konsumsi batu bara bakal terus menipis hingga PLTU batu bara ditutup pada 2050.

"Terus nanti 2040 carbon capture sudah mulai rada murah, mulai pakai carbon capture. 2050 ke 2060 batu bara mungkin masih ada, tapi sudah full pakai carbon capture," bebernya.

"Kita sudah enggak bisa lagi terus menerus mengeluarkan emisi. Nanti image internasional terhadap investasi juga kurang kan, akhirnya investasi enggak lari ke kita," dia menambahkan.

Menurut dia, beralih ke gasifikasi batu bara secara bisnis tidak akan merugikan. Sebab, lambat laun seluruh dunia nantinya bakal beralih terhadap pemakaian energi hijau.

"Gasifikasi itu pemakaiannya di gas kan. Kita kan ke arah low carbon. Kalau saya melihatnya gas pasti diserap. Karena masa transisi kita itu pakai gas dulu, baru lambat laun ke baterai. Kita pun akan begitu, gas itu pasti," tutur Eniya.

13 PLTU Batu Bara Bakal Disuntik Mati, Simak Rencana Pemerintah

Simak Strategi PLN Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU
PLN mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang. Hal terjadi dijadikan strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai patokan untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap, atau PLTU batu bara.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi skenario atau peta jalan (roadmap) untuk mempensiunkan PLTU batu bara.

 "Maksudnya syarat-syarat untuk bisa dipensiunkan itu roadmap-nya seperti apa. Kalau sampai di ujung memenuhi, berarti dia harus dipensiunkan. Jadi tata cara identifikasi pemensiunannya ini kita atur di dalam Keputusan Menteri," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dalam merancang aturan ini, Kementerian ESDM turut meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Saat ini saya sedang meminta surat ke Jamdatun untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum) ya," imbuh Eniya

13 PLTU

Adapun saat ini, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 13 PLTU yang bisa dilakukan pemensiunan sebelum 2030. "Kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak Suralaya, Paiton, Ombilin di Sumatera, itu termasuk di dalam 13 list itu," ungkapnya.

Secara kajian, Eniya menilai PLTU Ombilin di Sumatera Barat termasuk salah satu pembangkit batu bara tercepat yang bisa dimusnahkan.

"Karena disitu tidak ada gangguan masalah sosial penduduknya yang sudah enggak pake terus enggak ada pekerjanya gitu lah. Yang isunya sudah lebih mudah gitu," pungkas Eniya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya