Menilik Potensi Danantara Kelola Dana untuk Transisi Energi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi menjadi pengelola pungutan dari industri ekstraktif, khususnya batu bara dan nikel, serta sektor kelapa sawit.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 16 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2025, 21:00 WIB
Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)
Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi menjadi pengelola pungutan dari industri ekstraktif, khususnya batu bara dan nikel, serta sektor kelapa sawit. Jika dikelola dengan baik, pungutan dari ketiga sektor ini bisa menjadi sumber pendanaan yang signifikan untuk mempercepat transisi energi Indonesia menuju energi bersih dan terbarukan.

Setiap tahunnya, potensi dana yang bisa dihimpun dari pungutan ini mencapai Rp 552 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 353 triliun berasal dari pungutan produksi batu bara, Rp 107 triliun dari tarif ekspor nikel, dan Rp 92 triliun dari tarif ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Menurut para ekonom, pemerintah sebenarnya memiliki peluang untuk menambah penerimaan negara dengan mengenakan pungutan pada sektor-sektor ekspor unggulan seperti batu bara, nikel, dan minyak sawit. 

Dengan berbagai skenario, pendapatan dari pungutan ini diperkirakan bisa mencapai Rp 183 triliun hingga Rp 552 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, dalam lima tahun pemerintah bisa mengumpulkan dana antara Rp 915 triliun hingga Rp 2.760 triliun.

Peluang Pungutan Ekstraktif dan Sawit 

Pemerintah memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor batu bara, terutama karena industri ini masih mencetak keuntungan besar meskipun kondisi pasar fluktuatif. 

Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya mengatakan industri batu bara masih memberikan keuntungan di atas rata-rata (super normal profit) terlepas dari kondisi pasar yang naik turun. 

“Industri batu bara bisa memberikan tambahan dana kepada negara hingga Rp 353,7 triliun per tahun,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Minggu (16/3/2025).

Selain meningkatkan penerimaan negara, pungutan ini juga bisa membantu mendistribusikan ekonomi dengan lebih adil dan menginternalisasi dampak lingkungan dalam harga batu bara.

 

Promosi 1

Sektor Nikel

Nikel
Ilustrasi Nikel... Selengkapnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum mengatakan sektor nikel juga memiliki potensi besar dalam memberikan pemasukan fiskal bagi negara. Harga nikel Indonesia yang terlalu murah menyebabkan ketidakseimbangan harga di pasar global. 

“Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan untuk pemerintah mencapai Rp 53,63 - 107 triliun setiap tahun,” kata Abdurrahman.

Di sektor perkebunan, sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia juga bisa mengenakan tarif ekspor CPO. 

“Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan dari CPO ke kas negara mencapai Rp 46 - 92 triliun setiap tahun,” ucap Direktur Program Transisi Bersih, Harryadin Mahardika.

 

Danantara Sebagai Pengelola Dana 

Danantara Indonesia (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Danantara Indonesia (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Dana dari pungutan industri ekstraktif dan sawit ini perlu dikelola oleh lembaga yang berkompeten. Danantara bisa mengambil peran ini, tidak hanya dalam menarik pungutan tetapi juga dalam pengelolaannya, termasuk melalui badan usaha milik negara (BUMN) terkait seperti PLN. 

Saat ini, Danantara telah memiliki modal awal sebesar Rp 300 triliun yang berasal dari penghematan anggaran negara dan dialokasikan untuk berbagai proyek nasional.

Namun, penggunaan dana ini harus diarahkan untuk percepatan transisi energi bersih dan terbarukan. 

“Penggunaan dana dari Danantara untuk mengejar target pengembangan energi bersih dan terbarukan perlu mendapat prioritas khusus dan jangan justru mengalokasikan pendanaan bagi proyek bahan bakar fosil, yaitu gasifikasi batu bara menjadi DME,” tegas Tata.

Dengan strategi pengelolaan yang tepat, Danantara bisa memainkan peran kunci dalam percepatan transisi energi Indonesia, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta memastikan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di masa depan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya