Sri Mulyani CS Terima Asesmen IMF dan World Bank, Begini Hasilnya

Indonesia selaku negara anggota the Group of Twenty (G20), Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP).

oleh Tira Santia diperbarui 26 Agu 2024, 17:31 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 17:31 WIB
Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik hasil asesmen FSAP Indonesia 2024 dan mengapresiasi IMF dan World Bank atas asesmen menyeluruh yang telah dilakukan.

Hasil asesmen menunjukkan komitmen otoritas sektor keuangan Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur sektor keuangan.

Asesor menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai faktor penting dalam meningkatkan resiliensi, memperkuat jaring pengaman sistem keuangan dan kerangka penanganan krisis, serta mendorong pengembangan sektor keuangan Indonesia. 

Diketahui, Indonesia selaku negara anggota the Group of Twenty (G20), Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP). 

Berdasarkan keterangan bersama Kemenkeu, OJK dan Bank Indonesia, asesmen ini merupakan kali ketiga, setelah pelaksanaan sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2017. 

Secara umum hasil asesmen menunjukkan perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup resilien dalam menghadapi gejolak eksternal. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasil Sinergi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan (analisis risiko sistemik), kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis dan jaring pengaman sistem keuangan, serta aspek pengembangan sektor keuangan.

Komitmen disiplin fiskal, kinerja makroekonomi yang baik, serta kerangka pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi telah mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara signifikan. Asesor juga menekankan perlunya terus meningkatkan penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan dengan pendekatan berimbang dalam bidang keuangan digital dan fintechserta keuangan berkelanjutan. 

Selain itu, Indonesia perlu juga terus memonitor dan memitigasi risiko yang berasal dari berbagai sumber, baik ketidakpastian global, domestik maupun perubahan iklim.

Capaian Indonesia ini merupakan hasil sinergi dan kontribusi Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan otoritas terkait, serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan. 

 


Rekomendasi

Rekomendasi yang dihasilkan dari asesmen FSAP diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas otoritas di sektor keuangan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan domestik.

Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 tersebut juga diharapkan akan mendukung implementasi reformasi struktural yang telah dicanangkan dalam UU P2SK sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia, menjaga kepercayaan masyarakat, mendorong investasi dan arus modal, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya