Dorong Industri Kecantikan Tanah Air, BPOM Harap Kosmetik Lokal Jadi Tuan di Negeri Sendiri

BPOM berharap dengan kualitas kosmetik yang baik dan aman maka produk kosmetik lokal bisa menjadi tuan di negeri sendiri bahkan bisa dikirim ke luar negeri.

oleh Benedikta DesideriaAde Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Sep 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2024, 20:00 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)
Kepala BPOM Taruna Ikrar (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah memastikan keamanan kosmetik sebelum dipasarkan. BPOM pun berharap dengan kualitas kosmetik yang baik dan aman maka produk kosmetik lokal bisa menjadi tuan di negeri sendiri bahkan bisa dikirim ke luar negeri.

“Tentu kita juga berharap produk-produk lokal ini menjadi tuan di negeri sendiri bahkan kalau bisa kita kirim ke luar negeri, kita ekspor,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar usai membuka ajang Cosmetic Expo di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Taruna menilai saat ini konsumen kosmetik di Indonesia semakin banyak, begitu pula produsennya. Mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar.

“Oleh karena itu Badan POM berkomitmen untuk semakin meningkatkan perusahaan-perusahaan yang kecil yang mikro untuk bisa naik kelas menjadi menengah bahkan suatu ketika menjadi perusahaan besar.”

Salah satu upaya untuk mencapai harapan tersebut adalah dengan adanya toll manufacturing. Lebih lanjut, Taruna menjelaskan toll manufacturing adalah masyarakat yang punya ide, punya resep, dan formula tapi belum punya uang untuk membuat pabrik bisa bekerja sama aja dengan yang sudah punya pabrik untuk memproduksi.

Dengan toll manufacturing, para pengusaha kecil yang memiliki formula tapi belum memiliki pabrik bisa memiliki peluang besar untuk membuka usaha yang lebih besar.

 

Peran BPOM Awasi Kosmetik Berbahaya

Taruna mengakui bahwa di Indonesia, banyak kosmetik palsu yang beredar bebas tanpa pengawasan. Banyak orang yang menjadi korban karena tergoda oleh produk-produk dengan harga yang sangat murah.

Dalam konteks ini, Taruna menekankan pentingnya peran BPOM sesuai dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017.

"BPOM memiliki tanggung jawab yang sangat jelas dan tegas dalam mengawasi aspek keamanan, efektivitas, dan kualitas produk kosmetik. Ketiga aspek ini akan dirangkum untuk memastikan bahwa kosmetik yang beredar aman untuk digunakan," ungkap Taruna.

"Selain itu, kami memiliki mekanisme yang terstruktur. Kami memahami bahwa ada direktorat dan deputi khusus yang menangani registrasi obat, suplemen, dan kosmetik, yaitu deputi dua dan direktorat registrasi atau standarisasi," tambahnya.

Strategi Penilaian Keamanan Kosmetik oleh BPOM

Dalam dunia kosmetik, terdapat strategi khusus untuk memastikan bahwa produk yang didaftarkan ke BPOM benar-benar aman untuk digunakan. Salah satu langkah utama adalah mewajibkan pencantuman semua bahan yang terkandung dalam produk.

"Kami memanfaatkan kecanggihan artificial intelligence (AI), sehingga direktorat ekstraksi kini dilengkapi dengan alat mutakhir yang mampu mendeteksi adanya bahan-bahan berbahaya bagi kulit dalam kosmetik tersebut."

Jika terdeteksi adanya bahan berbahaya, produk kosmetik tersebut otomatis akan ditolak dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pengujian berikutnya.

"Ini berarti, jika suatu kosmetik berhasil lolos, maka dapat dipastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya."

Infografis 4 Tren Kecantikan 2024
Infografis 4 Tren Kecantikan 2024.  (Liputan.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya