Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan kerja melalui rekrutmen jalur PCP (Pendidikan Calon Pegawai) dan Pro Hire. Tahun ini, LPS membuka 2 jenis rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pertama, LPS akan membuka rekrutmen untuk posisi Profesional Hire (Pro Hire) atau untuk orang-orang yang sudah berpengalaman.
Kedua, lowongan kerja untuk management trainee atau terbuka untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).
Untuk lowongan Pro Hire tersedia posisi di berbagai bidang. Antara lain, bidang perumusan kebijakan polis, manajemen risiko, edukasi publik dan audit. Informasi mengenai program rekrutmen ini bisa diakses melalui situs resmi www.lps.go.id.
Advertisement
Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi mengatakan, kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis. Seiring dengan tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, khususnya mempersiapkan LPS sebagai penjamin polis asuransi.
"Dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS," ujar Annas, Kamis (19/9/2024).
Syarat Melamar
Sebagai persyaratan umum, calon pelamar Pro Hire maupun PCP harus Warga Negara Indonesia, minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
Â
Tahap Rekrutmen
Tahapan rekrutmen diantaranya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes bahasa inggris, wawancara, dan medical check up. Sistem seleksinya menggunakan sistem gugur atau jika tidak lolos tahap 1 maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Lebih lanjut, Annas menyampaikan, selama proses seleksi LPS juga tidak memungut biaya apapun bagi para peserta. Nantinya, keputusan hasil seleksi merupakan wewenang LPS yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"LPS pun mengimbau agar pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Apabila mendapatkan informasi yang meragukan, dapat menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email informasi@lps.go.id," tuturnya.
Advertisement