Liputan6.com, Jakarta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan Katalog Elektronik Versi 6.0 meningkatkan efisiensi hingga akuntabilitas dalam transaksi pengadaan barang/jasa.
“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam konferensi pers, di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (10/12).
Advertisement
Baca Juga
Katalog Elektronik Versi 6.0 (V6) diluncurkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Peluncuran itu menandai langkah besar transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan katalog elektronik V6 per 1 Januari 2025."Katalog Elektronik Versi 6.0 ini versi terbaru dimana modelnya adalah end-to-end. Mulai dari pemesanan, pengiriman, sampai pembayarannya ada dalam satu dashboard," tuturnya.
E-katalog versi sebelumnya belum sepenuhnya menjalankan sistem yang end-to-end seperti marketplace, mulai dari pembuatan akun, tayang produk, transaksi, melacak pengiriman, hingga sampai proses pembayaran. Oleh sebab itu e-katalog versi terbaru diharapkan dapat membawa lompatan di dalam pengadaan barang dan jasa.
Katalog elektronik V6 yang dikembangkan LKPP dan dirancang untuk mempermudah proses pengadaan seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem itu memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
Katalog Elektronik Versi 6
Hendrar menuturkan Katalog Elektronik Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik.Melalui fitur terbarunya, katalog elektronik memberikan kemudahan kepada bagi para pengguna dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
Sebelumnya, katalog elektronik terbaru ini diterapkan di lima kementerian, lembaga, pemerintah daerah sebagai piloting yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan penguatan ekonomi kerakyatan untuk mengembangkan ekosistem industri dalam negeri yang kompetitif.
Pemerintah mengundang semua pihak untuk menjelajahi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa berintegritas untuk Indonesia Emas 2045.
Advertisement
E-Katalog LKPP Versi A6 Rilis Bulan Depan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) versi A6 akan dirilis bulan depan.
Menko Marves menyebut, dalam e-katalog terbaru tersebut akan ada 9,6 juta item yang dapat dibeli oleh proyek-proyek pemerintah.
“Hari ini saya ingin lapor, 9,6 juta lebih item sudah ada di e-katalog dan nanti bulan depan kita akan launching versi A6 dari e-katalog, di mana 85 persen dari belanja pemerintah ini sampai 90 persen sudah ada di e-katalog,” ungkap Luhut dalam kegiatan peluncuran buku Anti Mainstream Bureaucracy di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Dengan semakin bertambahnya item di e-katalog, Pemerintah kini dapat melihat dan membuat aturan mengenai industri apa saja yang bisa mendukung item lokal pada e-katalog.
“Lebih dari itu, dengan ini sekarang kita bisa membuat industry policy, industri apa saja yang kita butuhkan untuk mendukung tadi lokal konten tadi,” jelas Luhut.
Selain itu, hadirnya item dalam e-katalog juga dapat menciptakan lapangan kerja dan industri baru.
“Dan itu akan menciptakan lapangan pekerja, menciptakan industri-industri baru, kita kaitkan pada hilirisasi yaitu dari nickel oriented itu sampai kepada apa namanya itu, iron steel tadi,” Luhut melanjutkan.
Luhut kemudian melihat ke belakang di masa awal terbentuknya e-katalog. Saat itu, hanya ada 50 ribu item di e-katalog.
“Kami mulai e-katalog itu 50 ribu item. Saya ulangi 50 ribu item. Dan saya lapor Pak Presiden, Pak kalau ini jadi, maka belanja pemerintah yang 3.600 triliun lebih kurang itu, kita akan masukkan ke dalam, itu pasti akan mengurangi korupsi dan pasti akan membuat efisiensi lebih tinggi. Termasuk nanti sayembara untuk batu bara dan seterusnya,” imbuhnya.
LKPP Bidik 10 Juta Produk Tayang di e-Katalog Tahun Ini
Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan transaksi di dalam Katalog Elektronik mencapai Rp 500 triliun di tahun ini.
Ketua LKPP Hendrar Prihadi mencatat, transaksi E-Katalog di tahun 2023 lalu sudah mencapai Rp 190 triliun.
“Target kami untuk tahun 2024 ini akan ada transaksi Rp 500 triliun APBN-APBD di sistem E-Katalog versi 6 yang akan kita launching pada 28 Maret mendatang,” ungkap Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, dikutip Kamis (21/3/2024).
Adapun produk yang tayang di E-Katalog ditargetkan untuk menyentuh angka 10 juta tahun ini, yang pada 2023 lalu sudah mencapai 7,5 juta produk.
Dalam kesempatan itu, Hendrar pun menekankan perintah dari Presiden RI Joko Widodo bahwa dalam setiap belanja APBN-APBD, minimal 40 persen harus mencakup produk atau penyedia jasa UMKM dalam negeri.
“Dan Alhamdulillah di tahun 2023 angkanya sudah mencapai 42 persen,” kata dia.
Hendrar juga yakin, praktik lelang di E-Katalog dapat mengurangi praktik kongkalikong.
“Kenapa sistem E-Katalog hari ini kita utamakan? pertama, untuk digitalisasi. Jadi orang bisa lebih cepat saling dilayani tanpa harus bertatap muka, dan bisa saja pada saat tidak ada kontak tata muka, kita dapat meminimalkan praktek korupsi atau memungkinkan adanya transparansi serta keterbukaan,” jelasnya.
Advertisement