Liputan6.com, Jakarta Ombudsman menyambangi Pulau Cangkir di Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung dampak dari pemageran laut di utara Tangerang tersebut.
Hasilnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menegaskan, munculnya kelompok masyarakat yang mengaku memasang pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai tambahan penghasilan bagi nelayan, disebut tidak logis.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut terungkap dari hasil diskusi dengan ahli perikanan dan kelautan pada saat kunjungan tersebut. Sebab kenyataannya, bukannya ada manfaat, justru kesengsaraan yang dirasakan warga pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Advertisement
"Berdasarkan informasi termasuk dari ahli Perikanan dan kelautan tidak logis juga atas alasan yang disampaikan tadi, kita bisa lihat sendiri, apa iya tangkapan meningkat, tangkapan nambah ada kerang, cuma, segala macam ya, kayanya itu tidak mungkin," kata Fadli di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, Halid K. Jusuf, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, usai melakukan penyegelan terhadap pagar laut dari bambu itu, pihaknya juga mendalami adanya kerusakan ekosistem laut disekitaran pagar.
"Maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana, jadi kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapapun yang melaksanakan kegiatan itu, dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab," jelasnya.
Halid juga mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan instansi lain untuk mencari pelaku pemagaran laut tersebut. Pasalnya, meski ada kelompok masyarakat yang mengaku memasang bambu-bambu tersebut, namun hal itu belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia, mungkin bapak tahu perkembangan di media bahwa ini swadaya dan sebagainya, namun kemudian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu," tuturnya.
Pihaknya pun, masih melakukan investigasi terkait siapa pelaku pemagaran tersebut. Ini dilakukan untuk menemukan pelaku sebenarnya dari proses pemagaran.
"Tentunya kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul, yang jelas kami Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan sesuai aturan yang ada," katanya.
Komentar Nyeleneh Komeng soal Pagar Laut Misterius di Tangerang
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng ikut bersuara soal keberadaan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang. Namun, Komeng menjawab dengan jawaban nyeleneh.
Ia menyarankan agar pembuat pagar laut itu bekerjasama dengan perusahaan teralis.
"Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis. Jadi enak semuanya kerja," kata Komeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2025).
"Yang mager dapet duit, yang dipager juga dapet duit," ujar Komeng sambil tertawa.
Sementara Anggota DPD dapil Banten, Ali Alwi, turut menyoroti keberadaan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap serakah dari pihak-pihak yang melakukannya.
"Tanya sama anggota DPD Banten, pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah, itu aja sudah jawabannya," kata Ali kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa orang yang serakah kerap memulai penguasaan fisik dengan langkah-langkah awal yang sederhana sebelum akhirnya memperluasnya.
"Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," lanjutnya.
Advertisement
Ambil Langkah Tegas
Ali pun menegaskan bahwa pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Itu pemerintah pusat harus bersikap walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggungjawab negara untuk kemaslahatan masyarakat, itu aja penerapan Pasal 33 aja," ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan pemagaran laut dilakukan secara mandiri, Ali membantah anggapan tersebut. Ia menilai bahwa langkah itu tidak mungkin dilakukan tanpa ada pihak yang mengatur.
"Mana ada, itu kayak kita orang bodoh aja didirikan mandiri, siapa mau mendirikan itu sampe 30 km itu hah?" tegasnya.
Ia pun mengaku tidak tahu, apakah pemagaran itu akan dilakukan reklamasi atau tidak. Hal ini juga menjawab soal pagar laut di Bekasi.
"Oh iya nanti akan semua daerah pinggir pantai itu semua. Mau direklamasi atau mau diapa kita enggak tahu, yang jelas ini adalah keserakahan. Tapi nanti kalau udah terlalu serakah nanti kayak Los Angeles," kelakar Ali.