Badan Bank Tanah Catat Perolehan Tanah hingga 14 Ribu Hektar Sepanjang 2024

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan mengapresiasi kinerja positif pada 2024.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Jan 2025, 09:40 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2025, 09:40 WIB
Badan Bank Tanah Catat Perolehan Tanah hingga 14 Ribu Hektar Sepanjang 2024
Badan Bank Tanah menutup 2024 dengan kinerja positif dalam perolehan tanah. (Foto: Liputan6.com/Gagas YP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Badan Bank Tanah menutup 2024 dengan kinerja positif dalam perolehan tanah. Pada periode tersebut, Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). 

Dengan demikian, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan mengapresiasi kinerja positif ini. Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.

"Alhamdulillah tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024 dan Outlook 2025 di Bandung, Jumat (17/1/2025).

Parman juga menyampaikan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Hal ini dalam hal penyediaan dan pengendalian tanah yang akan memberi dampak secara langsung pada pertumbuhan ekonomi termasuk dalam rangka pemerataan ekonomi melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. 

“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelasnya. 

Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat. 

Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).

Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria. 

 

Bank Tanah Lobi China dan Malaysia Garap Eco City Dekat IKN

Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)... Selengkapnya

Sebelumnya, Badan Bank Tanah telah melakukan beberapa penawaran kepada investor asing untuk masuk dalam pengembangan Eco City di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tempat itu nantinya akan berfungsi sebagai kota penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, pihaknya terus melakukan market sounding kepada sejumlah investor. Beberapa di antaranya pun diklaim telah menaruh minat untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek Eco City dekat IKN.  

"Sudah, sudah (ada yang tertarik). Market sounding waktu itu ke beberapa investor termasuk China dan lain sebagainya. Tadi juga dari Malaysia datang dan lain sebagainya," ujar Parman saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (16/10/2024).

Tak hanya asing, ketertarikan pun datang dari para investor dalam negeri. Namun, Parman menyebut itu datang bukan dari pengembang besar, semisal Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. 

"Dari lokal sangat banyak. Lokal umumnya karena itu proyek ecocity untuk logistik sistem dan untuk properti juga. (Ada Aguan?) Oh enggak, kalau pak Aguan kan di IKN. Ini lebih kecil-kecil lah," ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan, Badan Bank Tanah menyediakan sekitar 1.000 hektare lahan untuk pengembangan Eco City di dekat IKN. Rencananya, nanti akan tersedia berbagai fasilitas pendukung seperti perumahan, resort, hingga pelabuhan. 

Badan Bank Tanah juga menjalin kolaborasi dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pemanfaatan salah satu lahan Bank Tanah terkait proyek Penajam Eco City dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara.

Mitra Bank Tanah

Rumah Susun (Rusun) sebanyak 47 Tower yang diperuntukkan bagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di IKN Nusantara
Rumah Susun (Rusun) sebanyak 47 Tower yang diperuntukkan bagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di IKN Nusantara (dok: PU)... Selengkapnya

Melalui nota kesepahaman ini, J Trust Consulting Indonesia ditunjuk sebagai mitra Badan Bank Tanah, dengan mandat eksklusif untuk memperkenalkan dan menangani investor asal Jepang yang akan berinvestasi di kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut. Sementara itu J Trust Bank akan mendukung para investor asal Jepang dalam aspek finansial.

HPL Badan Bank Tanah yang saat ini tengah dikembangkan yakni proyek Penajam Eco City berada di PPU. Kawasan ini merupakan salah satu aset persediaan lahan Badan Bank Tanah dari total keseluruhan seluas 18.758 hektare di seluruh Indonesia.

 

Infografis Progres Pembangunan Bandara di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Progres Pembangunan Bandara di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya