Pembeli CPO RI Lari ke Malaysia Akibat Bea Keluar Terlalu Besar

Nilai ekspor CPO Indonesia terus menurun tiap bulannya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Jul 2013, 10:01 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2013, 10:01 WIB
4000-perusahaan-mangkir-bayar-pajak-1304
Pembeli minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari perusahaan perkebunan di Indonesia kini banyak yang mengalihkan pembeliannya ke Malaysia.

Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan kondisi ini menyusul penetapan pajak ekspor Malaysia turun menjadi 0%.  

Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengutip laporan penerimaan Ditjen Bea Cukai, Sabtu (6/7/2013), ekspor CPO Indonesia mengalami penurunan setiap bulan.

Ekspor CPO Indonesia pada Januari 2013 tercatat mencapai 2,05 juta ton, lalu pada Februari turun 14% menjadi 1,92 juta ton. Dan kembali merosot di Maret 2013 sebesar 11,4% menjadi 1,7 juta ton.

Dari laporan tersebut, ekspor CPO di bulan ketiga menyentuh level terendah sejak Oktober 2012 akibat beralihnya pembeli CPO ke Malaysia.

Negara tersebut memberlakukan pajak ekspor 0% pada Januari-Februari 2013 dalam rangka menurunkan stok CPO. Sedangkan pajak ekspor Maret-Mei dipatok 4,5%.

Sedangkan di India yang merupakan pembeli utama CPO mengenakan tarif impor CPO 2,5% sejak Januari 2013 untuk melindungi local oilseed growers.

Sementara itu, sejak Januari-April, tarif bea keluar CPO dari Indonesia terus mengalami peningkatan dari 7,5% di bulan pertama, lalu melonjak 9% di Februari serta 10,5% pada Maret dan April ini. Kemudian kembali dipangkas menjadi 9% pada Mei 2013 atau rata-rata tarif bea keluar 9,25%.

Sampai dengan 28 Juni 2013, penerimaan bea keluar mengalami penurunan sangat tajam hanya Rp 6,9 triliun atau 37% dari realisasi periode yang sama tahun lalu.

Sementara bila dibandingkan target proporsional untuk semester I yang seharusnya bisa meraih Rp 8,6 triliun, jumlah itu hanya mencapai 80,19%. Sedangkan terhadap target APBN-P 2013 sebesar Rp 17,61 triliun hanya sebesar 39,33%.

Penurunan penerimaan tersebut juga disebabkan karena harga internasional atas komoditas ekspor utama yang wajib kena bea keluar seperti CPO, turunan CPO dan bijih mineral.

Pada Januari-Juni 2012, rata-rata harga referensi CPO mencapai US$ 1.106,8 per metrik ton (MT) dengan rata-rata tarif bea keluar 17,1%. Sedangkan di periode yang sama 2013, harganya menyusut signifikan menjadi US$ 829 per MT dan rata-rata tarif bea keluar 9,25%. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya