Produksi Minyak Pertamina EP Berkurang 9.500 Barel per Hari

Pertamina EP mencatat penurunan produksi minyak sebesar 9.500 barel per hari setelah ditutupnya ruas pipa minyak baru Tempino–Plaju.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 27 Jul 2013, 15:42 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2013, 15:42 WIB
pertamina-ep--121122c.jpg
PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) mencatat penurunan produksi minyak sebesar 9.500 barel per hari setelah ditutupnya ruas pipa minyak baru Tempino–Plaju, Sumatera Selatan.

Keputusan Pertamina untuk menutup ruas pipa dilakukan untuk mengurangi dampak kerugian negara akibat kehilangan minyak, yang disebabkan maraknya aksi penjarahan minyak yang masif dan terorganisasi.

"Karena pipa untuk menyalurkan minyak ditutup, maka sumur-sumurnya juga kami shutdown sehingga produksi minyak turun 9.500 bph," ungkap Manajer Humas Pertamina EP Agus Amperianto saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (27/7/2013).

Agus menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pipa itu akan kembali dibuka. Menurut dia, semuanya tergantung pada keseriusan aparat keamanan untuk memberantas aksi pencurian minyak di wilayah itu.

"Kami tunggu aparat kepolisian secara bersungguh-sungguh menangkap para pelaku pencurian minyak dan para penadahnya. Kami sendiri sudah melaporkan 126 berkas kehilangan minyak, tapi hingga kini masih belum ada ketegasan dari aparat," tutur dia.

Sekadar informasi, jalur pipa minyak Tempino–Plaju yang dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan Pertamina, dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa uji coba mulai 9 Juli 2013.

Jalur pipa tersebut menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan.

Namun nyatanya dalam sepekan beroperais, Pertamina kehilangan minyak telah mencapai sekitar 17.500 barel atau setara dengan Rp 17,5 miliar. Jika kehilangan dihitung dari 1 Januari-23 Juli 2013, nilai kerugian telah mencapai sekitar Rp 280 miliar. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya