Harga Makanan Kemasan Bisa Naik Kena Kebijakan Anti Dumping PET

Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk polyenthylene telephthelate (PET) akan mempengaruhi harga jual produk makanan kemasan.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Agu 2013, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2013, 14:00 WIB
makanan-kemasan-130810b.jpg
Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk polyenthylene telephthelate (PET) yang merupakan bahan baku dalam pembuatan kemasan makanan atau minuman ringan dinilai akan mempengaruhi harga jual produk makanan dan minuman tersebut sehingga akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.

"Dalam konteks ini, kebijakan anti dumping ini akan memberikan dampaknya bagi industri kami. Kami berkepentingan untuk melihat bagaimana pasokan (PET) kedalam industri kami terjamin dengan harga yang baik dan kualitas yang bagus serta suplainya juga terjaga," ujar Triyono Prijosoesilo, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Sabtu (10/8/2013).

Triyono sendiri sedikit keberatan dengan kebijakan ini, alasannya hal tersebut karena sebagai industri yang mengandalkan kemasan, sehingga PET ini menjadi salah satu bahan baku utama dalam industri tersebut dan hal ini relatif sensitif terhadap terjadinya perubahan harga jual produk nantinya.

Meskipun demikian, dia menyadari bahwa penerapan kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah untuk memperketat pengawasan melalui bea masuk anti dumping ini, namun dia berharap pemerintah dapat melakukan upaya-upaya penyeimbangan dengan melihat dampaknya terhadap industri pengguna, bukan hanya terhadap produsen PET.

Menurut Triyono, para produsen minuman sebagaian besar memasok PET dari dalam negeri, sekitar 70%. Meski demikian dia menjelaskan, para produsen ini tetap perlu memasok PET melalui impor agar bila terjadi gangguan pasokan dalam negeri, produsen memiliki pemasok alternatif.

Selain itu dengan adanya pilihan pemasok PET, produsen minuman kemasan ini bisa mendapatkan harga yang wajar karena dari ada persaingan antar penghasil PET.

"Yang dikhawatirkan oleh para pengusaha, bila ada pengenaan biaya masuk anti dumping sementara dalam konteks produsen PET dalam negeri tingkat persaingan kurang tinggi, hanya ada 1 yang sangat dominan, ini berpotensi hanya akan ada 1 sumber saja dari dalam negeri sehingga mempengaruhi masalah harga, pasokan atau kualitas," jelasnya.

Total kebutuhan industri nasional untuk PET mencapai 156 ribu metrik ton per tahun. Sedang total produksi PET dalam negeri mencapai 340 ribu metrik ton, namun 200 ribu metrik ton diantaranya untuk diekspor. Sisanya untuk kebutuhan nasional sehingga industri yang membutuhkan bahan baku tersebut perlu melakukan impor.

"Kita impor PET ini biasanya berasal dari Malaysia, Korea Selatan, China, Taiwan, Thailand dan Singapura," katanya.

Triyono juga menilai, permintaan PET dalam negeri akan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan perekonomian dan pertambahan tingkat konsumsi makanan dan minuman kemasan. Sehingga permintaan terhadap kemasan yang tahan lama, fleksibel, ringan serta praktis juga semakin banyak.

"Kami tetap berharap, ada kemungkinan kami untuk melakukan importasi, dengan harga yang wajar sehingga pasokan tidak hanya berasal dari 1 sumber," tandasnya. (Dny/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya