Kemenperin Fokus Pengembangan 10 Sektor Industri Ini

Kemenperin berencana mengembangkan 10 sektor industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

oleh Nurmayanti diperbarui 17 Agu 2013, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2013, 10:02 WIB
kawasan-industri-130716b.jpg
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengembangkan 10 sektor industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri sebesar 6,4% di 2014.

Adapun industri-industri yang akan dikembangkan antara lain industri permesinan, industri alat berat, industri alat kesehatan, industri kendaraan bermotor dengan emisi rendah, industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri perkeretaapian, industri alat pertahanan, industri elektronika dan telematika, serta industri kreatif perangkat lunak dan konten multimedia.

"Kemajuan ekonomi Indonesia masa depan sangat tergantung pada kemajuan  industri nasional. Oleh karena itu, pembangunan industri tidak hanya mengandalkan pada industri industri yang berbasis sumber daya alam, tetapi lebih diarahkan untuk mengembangan industri yang berbasis kemampuan sumber daya manusia, termasuk  peningkatan penguasaan teknologi, R & D, inovasi dan kreativitas," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8/2013).

Namun, lanjut dia, sebagai prasyarat untuk tercapainya target pertumbuhan industri pengolahan non-migas dan terwujudnya pengembangan industri berbasis kemampuan sumber daya manusia dan teknologi, diperlukan jaminan ketersediaan gas baik sebagai bahan baku maupun energi.

Kemudian ketersediaan listrik, dukungan infrastruktur yang baik seperti jalan raya, pelabuhan dan rel kereta api, serta penyediaan lahan untuk kawasan industri,

Menperin menuturkan, sejak tahun 2010, industri pengolahan non-migas mampu mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi, dan pada tahun 2011 mencapai 6,74%. Ini adalah pertama kalinya sejak tahun 2005 industri pengolahan non-migas tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.

Pada semester I tahun 2013, pertumbuhan industri  pengolahan non-migas adalah sebesar 6,58%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2012 sebesar 5,58%, dengan cabang-cabang industri yang tumbuh tinggi antara lain industri logam dasar, besi dan baja sebesar 12,98%.

Kemudian diikuti industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebesar 9,40%, industri barang dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,45%, serta industri pupuk, kimia dan barang dari karet sebesar 8,03%.

Dengan pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut, diharapkan target  pertumbuhan industri pengolahan non-migas tahun 2013 sebesar 7,1% (skenario optimis) atau 6,5% (skenario moderat) akan dapat tercapai.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya