INSA Desak Tata Niaga Industri Migas Diperbaiki

INSA menilai pengadaan kapal atau fasilitas terapung Migas lebih banyak mengutungkan operator luar negeri.

oleh Syahid Latif diperbarui 18 Agu 2013, 16:45 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2013, 16:45 WIB
blok-migas130703b.jpg
Asosiasi Pelayanan Niaga Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) menilai terbongkarnya dugaan kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola industri Migas di tanah air.

Perbaikan tata kelola Migas yang menyeluruh dan mmampu menyentuh sektor perkapalan diperlukan untuk menciptakan kondisi yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2013) mengatakan perbaikan tata kelola Migas harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Carmelita menyontohkan, pengadaan kapal atau fasilitas terapung Migas selama ini lebih menguntungkan operator luar negeri dibandingkan pemain lokal. Padahal pemerintah telah berkomitmen menerapkan asas cabotage secara penuh.

" Pemerintah pun telah memiliki regulasi untuk menggunakan fasilitas kapal  nasional berbendera merah putih secara penuh paling lambat 2015 sehingga usulan perbaikan tata kelola migas ini sangat penting," katanya.

INSA menuding pimpinan SKK Migas akhir-akhir ini kembali mempertanyakan cabotage di Indonesia. Keraguan ini muncul  karena kecilnya keyakinan SKK Migas terhadap kemampuan investor nasional.

"Cabotage itu sesuai UU adalah untuk mewujudkan kedaulatan negara sebagaimana negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat (AS)  sehingga seharusnya kita pertahankan, bukan justru membukanya. Ini juga sekaligus untuk menyelamatkan devisa negara," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 48 tahun 2011, sektor offshore yang terdiri dari kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survey seismik, pengeboran dan kontruksi lepas pantai wajib menggunakan bendera Indonesia paling lambat Desember 2015.

Sektor transportasi laut di industri Migas tercatat memainkan peran penting karena lebih dari 65% blok Migas berada di laut. "Namun, sektor offshore nasional ini perlu politicall will yang kuat agar bisa mandiri sesuai cita-cita industri migas itu sendiri," tegasnya.

Tahun ini, INSA mengajak semua stakeholders untuk memenuhi ketersediaan  kapal kontruksi lepas yang masa dispensasi penggunaan bendera asing akan ditutup pada Desember 2013. (Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya