Perizinan Migas Dipangkas, Pengusaha Minyak Semangat Investasi

Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik pemangkasan perizinan di sektor minyak dan gas bumi dari 69 perizinan menjadi 8.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2013, 20:20 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 20:20 WIB
industri-migas-130821b.jpg
Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik pemangkasan perizinan di sektor minyak dan gas bumi dari 69 perizinan menjadi 8 perizinan.

Presiden IPA Lukman Mahfoedz mengatakan saat ini mendukung upaya pemerintah tersebut untuk memberikan angin segar investor.

" Bagus, kita support, sekarang tinggal pelaksanaannya gimana," kata Lukman di Kantor Satuan Kerj khusus Pelaksana Kegiantan Hulu Migas (SKK Migas), di Jakarta, Senin (26/8/2013).

Menurut Mahfud, dengan adanya pemangkasan perizinan tersebut dapat meningkatkan produksi minyak sehingga dapat mencapai target produksi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kalau sudah ada keinginan pasti bisa. Intinya adalah bagaimana kita isa mempercepat perizinan, pelaksanaan projek, kemudian juga percepatan eksplorasi," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya insentif tersebut juga akan membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus menjaga komitmennya untuk terus menjaga pemasukan negara.

"Komitmen KKKS sampai hari ini masih tetap sama, kita berharap rencana kita yaitu sekitar US$ 23 miliar untuk investasi tahun ini bisa direalisasikan," pungkasnya. (Pew/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya