Pemerintah Batalkan Smartphone Masuk Produk Barang Mewah

Pemerintah membatalkan rencana memasukkan telepon seluler pintar (smartphone) senagai produk barang mewah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Sep 2013, 20:15 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 20:15 WIB
pasar-smartphone-130726b.jpg
Kabar baik bagi penggila gadget. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan pemerintah membatalkan rencana memasukkan telepon seluler pintar (smartphone) senagai produk barang mewah.

Terkait ini, pemerintah segera mengeluarkan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas produk tersebut.

Dia mengungkapkan, pembatalan pengenaan PPnBM ini merupakan koreksi yang sudah dilakukan pemerintah.

"Nggak jadi (PPnBM ponsel pintar). Itu bukan barang mewah sudah dikoreksi," kata Hidayat di gedung DPR Jakarta, Senin (9/9/2013).

Hidayat menambahkan, dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat smartphone sudah tidak lagi masuk dalam kategori barang mewah.

Menurut dia, masih ada barang lain yang patut masuk kategori barang mewah. Hal ini sedang disiapkan Kementerian Keuangan.

"Kami sedang siapkan, nanti kalau sudah ada kesepakatan dengan keuangan, saya sampaikan biar dipastikan tidak seperti smartphone itu," tutupnya. (Pew/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya