BPH Migas Tangkap Kapal Milik Oknum Polisi yang Selewengkan BBM

Tim Satgas BPH Migas menangkap kapal milik anggota kepolisian yang melakukan penyelewengan BBM subsidi di Tanjung Priok, Jakarta.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Nov 2013, 08:41 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 08:41 WIB
sita-kapal-131104a.jpg
Tim Satuan Tugas (Satgas) Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menangkap kapal milik oknum anggota kepolisian yang melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta.

Sekertaris BPH Migas Djoko Siswanto mengaku telah menerima laporan penangkapan kapal kapal tag boat di perairan Tanjung Priok, Jakarta. Ternyata, kapal tersebut milik anggota kepolisian asal Maros Sulawesi Selatan.

"Kapal yang dimiliki seorang anggota polisi berpangkat Iptu asal Maros, Sulawesi Selatan," kata Djoko saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang di tulis Senin (4/10/2013).

Saat ini kapal tersenut telah diamankan oleh Polairud Tanjung Priok, bersama empat orang anak buah kapal. Saat ini, pihak Polairud diwakili Bripka Wahyudi telah berkoordinasi dengan BPH Migas karena disinyalir ada keterlibatan staf BPH Migas dari unsur Polri.

 "Telah diamankan oleh Polairud Tanjung Priok bersama ABK sebanyak empat orang," ungkapnya.

Tak hanya di Tanjung Priok, Djoko menyebutkan, anak buahnya juga telah menangkap  tug boat yang diduga ilegal sedang mengisi BBM bersubsidi pada 1 November lalu  di Pelabuhan Bongkar Pasir Marunda, Jakarta Utara. Namun sayangnya, saat penangkapan tug boat yang berkapasitas 5.000 kiloliter (kl) tersebut berhasil melarikan diri. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya