Menkeu: BI Rate Terlalu Tinggi, Bank Bisa Kolaps

Suku bunga acuan/BI Rate diharapkan tidak kembali dinaikkan untuk menjaga kinerja perbankan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Nov 2013, 21:30 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 21:30 WIB
menkeu-sibuk-130820b.jpg

Suku bunga acuan/BI Rate bila kembali dinaikkan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kinerja perbankan. Oleh karena itu, Menteri Keuangan, Chatib Basri mengimbau, Bank Indonesia (BI) supaya tidak menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) terlalu tinggi.

"Kalau tingkat bunganya dinaikkan terlalu tinggi, bank bisa ambruk," tegas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Menaikkan BI Rate, tambah Chatib, memang masuk dalam bauran kebijakan BI untuk menstabilkan pasar keuangan Indonesia yang sejak Juli-Agustus lalu mengalami gejolak akibat faktor eksternal maupun internal. Mencari level aman kenaikan suku bunga acuan, dia mengaku, itu merupakan wewenang BI.

"Itu adalah wewenang BI. Kalaupun saya tahu, saya tidak mau bicara. Coba saja lihat laporan Fitch, mereka justru mengapresiasi langkah BI menaikkan interest rate dan membiarkan rupiah bergerak. Itulah persepsi pasar," terang Chatib.

BI telah menaikan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin dari 7,25% menjadi 7,50% beberapa waktu lalu. Kenaikan ini ditujukan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI Rate) dari 5,5% menjadi 5,75% dan suku bunga pinjaman Bank Indonesia (lending facility) dari 7,25% menjadi 7,5%. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya