Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui korupsi merupakan penyakit dunia yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Guna mencegah niat korupsi, pemerintah mengusulkan peningkatan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SBY mengatakan, korupsi memiliki tiga konteks yaitu terjadi karena ada niat, ada kesempatan, dan adanya celah kelemahan berkaitan dengan sistem, peraturan undang-undang ataupun turunannya.
"Kalau niat urusannya dengan etika, moral pribadi orang per orang tapi kita bisa melakukan intervensi dengan niat itu. Sedangkan kita bisa menutup kesempatan penyimpangan dengan mengaudit segala bentuk laporan keuangan negara, termasuk biaya perjalanan dinas," jelas dia di kantor BPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Presiden mengakui, pemerintah memang perlu memperbaiki kelemahan sistem atau peraturan yang ada. Perbaikan yang dibuat diharapkan bisa meniadakan niat korupsi dalam diri PNS.
"Kami juga harus ingatkan supaya tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan korupsi. Meningkatkan kesejahteraan PNS dapat memadamkan niat mereka untuk korupsi karena mereka punya gaji yang besar dan tentunya sesuai dengan kemampuan negara," tutur dia.
Gerakan pencegahan korupsi, tambah Presiden harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan ekstensif dan intensif. "Karena kalau uang sudah terlanjur keluar susah balik lagi, sehingga kita bisa mencegah dan menggagalkan korupsi," tukas Presiden.
Baca Juga
SBY mengatakan, korupsi memiliki tiga konteks yaitu terjadi karena ada niat, ada kesempatan, dan adanya celah kelemahan berkaitan dengan sistem, peraturan undang-undang ataupun turunannya.
"Kalau niat urusannya dengan etika, moral pribadi orang per orang tapi kita bisa melakukan intervensi dengan niat itu. Sedangkan kita bisa menutup kesempatan penyimpangan dengan mengaudit segala bentuk laporan keuangan negara, termasuk biaya perjalanan dinas," jelas dia di kantor BPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Presiden mengakui, pemerintah memang perlu memperbaiki kelemahan sistem atau peraturan yang ada. Perbaikan yang dibuat diharapkan bisa meniadakan niat korupsi dalam diri PNS.
"Kami juga harus ingatkan supaya tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan korupsi. Meningkatkan kesejahteraan PNS dapat memadamkan niat mereka untuk korupsi karena mereka punya gaji yang besar dan tentunya sesuai dengan kemampuan negara," tutur dia.
Gerakan pencegahan korupsi, tambah Presiden harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan ekstensif dan intensif. "Karena kalau uang sudah terlanjur keluar susah balik lagi, sehingga kita bisa mencegah dan menggagalkan korupsi," tukas Presiden.
Baca Juga
Gaji PNS di 2015 Bakal Lebih Baik
Gaji Tidak Jelas, Kepala BKN: Kasihan PNS Honorer
Gaji Pegawai KPK 18 Kali Lipat Lebih Besar PNS
Advertisement