Hatta Minta Kemendag Jelaskan Status Beras Impor Vietnam

"Tahun lalu, Bulog tidak mengimpor (beras) karena produksi cukup," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jan 2014, 20:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2014, 20:15 WIB
beras-vietnam-140127b.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku bakal meminta kejelasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait status beras impor asal Vietnam. Permintaan ini disampaikan guna meluruskan status beras Vietnam yang dikabarkan memperoleh izin resmi dari Kemendag.

Pemerintah menegaskan, impor beras selama ini memang hanya diberikan kepada Perum Bulog apabila diperlukan. "Tahun lalu, Bulog tidak mengimpor (beras) karena produksi cukup," tutur dia di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Hatta memastikan dirinya akan meminta klarifikasi dari Menteri Perdagangan Gita Wirjawan jika ada izin impor beras Vietnam dari pemerintah selain kepada Bulog.

"Harus diklarifikasi dan Kemendag harus menjelaskannya. Saya akan minta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi," tandas Hatta.

Sebagai informasi, status beras impor asal Vietnam yang semula dianggap ilegal kini justru makin tak jelas. Pemerintah sebelumnya hanya mengakui beras impor dari Perum Bulog dan beras khusus yang didatangkan perusahaan swasta yang ditunjuk pemerintah. Diluar dua ketentuan tersebut, pemerintah menyatakan beras tersebut masuk kategori ilegal.

Dugaan keberadaan impor beras asal Vietnam pertama kali muncul dalam tinjauan sejumlah menteri di Pasar Induk Cipinang Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bahkan menyoroti khusus masuknya beras Vietnam yang dianggapnya ilegal.

Keberadaan beras Vietnam terkuak dari laporan salah satu pedagang beras, Billy kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti saat inspeksi mendadak ke pasar beras terbesar itu. Billy mengadu beras impor asal Vietnam masuk ke pasar Cipinang.

Menanggapi rembesan beras impor tersebut, Ditjen Bea Cukai justru membenarkan adanya beras impor yang masuk ke pasar Indonesia. Penjaga pintu gerbang produk impor ke Indonesia ini mengaku meloloskan impor beras Vietnam karena adanya izin resmi dari pemerintah. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya