Para pegawai Merpati yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM) dan Asosiasi Pilot Merpati (APM) mengaku sudah dua bulan tidak dibayarkan gajinya.
Tidak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), uang bonus kinerja dan uang jam terbang juga tak lagi dipenuhi perusahaan maskapai plat merah tersebut.
Meski begitu para pegawai Merpati mengaku tidak akan memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah pengadilan walaupun hal itu sebenarnya bisa mereka lakukan.
"Peluang ke arah sana kemungkinan terjadi, terutama ranah hukum, terutama pemenuhan hak normatif kami yang belum dipenuhi. Tapi terus terang saja sampai saat ini kami tidak ingin membawa ke ranah hukum," ungkap Ketua APM Capten RD Sardjito di Kantor Pusat Merpati, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Ketidakinginan para pegawai melaporkan ke pihak berwenang tersebut karena mereka menganggap Merpati sebagai keluarga dan menjadi rumah kedua. Hal itu lebih disebabkan mayoritas pegawai Merpati sudah mengabdi selama puluhan tahun.
"Kami masih mencintai Merpati, kami tahu bagaimana awalnya Merpati, apa tugas Merpati sejak Merpati ini di dirikan," kata Sardjito.
Dengan adanya loyalitas sebagian besar pegawai tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah dalam terus berkomitmen membantu Merpati untuk kembali menuju kejayaan yang pernah dialaminya antara tahun 1980-an.
"Itu sebabnya kami mohon kepada pemerintah kalau ingin memperbaiki Merpati, kami tetap akan di sini. Tentunya kami harap pemerintah untuk mendorong pemenuhan hak normatif kami sebagai karyawan," pungkasnya. (Yas/Nrm)
Baca juga:
50 Pilot Merpati `Resign` Gara-gara 3 Bulan Tak Digaji
Merpati Butuh Rp 200 Miliar untuk Bayar Biaya Operasional
Merpati Dinilai Tak Layak Lagi Sandang Maskapai Perintis
Tidak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), uang bonus kinerja dan uang jam terbang juga tak lagi dipenuhi perusahaan maskapai plat merah tersebut.
Meski begitu para pegawai Merpati mengaku tidak akan memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah pengadilan walaupun hal itu sebenarnya bisa mereka lakukan.
"Peluang ke arah sana kemungkinan terjadi, terutama ranah hukum, terutama pemenuhan hak normatif kami yang belum dipenuhi. Tapi terus terang saja sampai saat ini kami tidak ingin membawa ke ranah hukum," ungkap Ketua APM Capten RD Sardjito di Kantor Pusat Merpati, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Ketidakinginan para pegawai melaporkan ke pihak berwenang tersebut karena mereka menganggap Merpati sebagai keluarga dan menjadi rumah kedua. Hal itu lebih disebabkan mayoritas pegawai Merpati sudah mengabdi selama puluhan tahun.
"Kami masih mencintai Merpati, kami tahu bagaimana awalnya Merpati, apa tugas Merpati sejak Merpati ini di dirikan," kata Sardjito.
Dengan adanya loyalitas sebagian besar pegawai tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah dalam terus berkomitmen membantu Merpati untuk kembali menuju kejayaan yang pernah dialaminya antara tahun 1980-an.
"Itu sebabnya kami mohon kepada pemerintah kalau ingin memperbaiki Merpati, kami tetap akan di sini. Tentunya kami harap pemerintah untuk mendorong pemenuhan hak normatif kami sebagai karyawan," pungkasnya. (Yas/Nrm)
Baca juga:
50 Pilot Merpati `Resign` Gara-gara 3 Bulan Tak Digaji
Merpati Butuh Rp 200 Miliar untuk Bayar Biaya Operasional
Merpati Dinilai Tak Layak Lagi Sandang Maskapai Perintis