Pastikan Proses Debat Pilkada 2024 Sesuai Aturan, Bawaslu Soroti Hoaks sampai Pelanggaran Pendukung

Bawaslu memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat, bagaimana caranya?.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Okt 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2024, 21:00 WIB
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Setiap Pasangan Calon Sampaikan Visi-Misi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024). Tampak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono saat menyampaikan visi misi dalam segmen pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024, salah satunya adalah terkait penyebaran hoaks, hal ini untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan, pertama adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

"Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat," kata Puadi, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Ketiga, penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama proses debat berlangsung.

 

Sorotan Berikutnya

Lalu, keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Kelima, kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan memantau apakah ada serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.

Ketujuh, perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.

"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya