Jika Sanksi FIFA Jatuh, Eks Bek Timnas U-19 Masuk Pesantren

FIFA akan memberi sanksi pada Indonesia jika masalah belum terselesaikan.

oleh Antonius Hermanto diperbarui 09 Mei 2015, 14:26 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2015, 14:26 WIB
Hansamu Yama Pranata
Hansamu Yama Pranata (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Bek Timnas U-23, Hansamu Yama Pranata, cemas Indonesia akan benar-benar mendapat sanksi dari federasi sepak bola dunia (FIFA) pada 29 Mei 2015 mendatang. Jika sanksi itu benar-benar akan jatuh, maka seluruh aktor sepak bola tanah air tidak akan dapat menggelar kompetisi resmi dan bertanding di kancah internasional.

"Jangan sampai sanksi itu jatuh karena kita semua pemain, pelatih, dan lainnya, benar-benar tidak bisa ngapa-ngapain jika benar-benar kena sanksi," ujar Hansamu saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (9/5/2015).

http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/839614/original/054553000_1427701280-Hansamu_Yama_Pranata_4.jpg

Musim 2015 ini, eks anak asuh Indra Sjafri ini bergabung dengan tim Barito Putera. Namun masih akibat konflik yang terjadi antara PSSI dan Kemenpora ia tidak dapat unjuk kebolehan di ISL karena PT Liga memutuskan untuk menghentikan kompetisi ISL 2015.

"Kalau sanksi jatuh dan tidak bisa bermain, saya mungkin akan masuk ke pesantren," jawabnya sambil tertawa.

http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/542943/original/gallery-kemenangan-timnas-3-131013b.jpg

"Iya ini musim pertama saya, duh ga nyangka bisa begini, saya harap segera diselesaikan. Sekarang antara Menpora dan PSSI ya harus mengikuti aturan FIFA, karena yang diakui FIFA adalah PSSI ya sudah selayaknya liga dipegang PSSI," harap eks rekan satu tim Evan Dimas di Timnas U-19 itu.

FIFA telah mengirimkan surat pada PSSI untuk segera menyelesaikan persoalannya dengan Kemenpora. Jika hingga tanggal 29 Mei 2015 masalah itu belum terselesaikan, maka Indonesia terancam tidak dapat menggelar kompetisi dan mengikuti ajang-ajang internasional seperti AFC Cup, AFF, dan Pra Piala Dunia, bahkan SEA Games.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya