Liputan6.com, Jakarta - Mahaka Sport and Entertainment tidak mau kecolongan dengan sikap tidak dewasa Bonek FC di babak delapan besar Piala Presiden 2015. Promotor Piala Presiden itu menerapkan aturan baru di babak semifinal.
Bonek FC melakukan aksi walk out (WO) saat melawan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, pekan lalu. Tim besutan Ibnu Grahan itu memilih mundur karena tidak menerima keputusan wasit Jerry Elly yang memberikan penalti untuk Sriwijaya FC pada menit ke-11.
Ketika itu Jerry Elly menganggap bek Bonek FC, Faturohman menahan bola hasil sepakan pemain Sriwijaya, Rizky Dwi dengan tangan. Dari tayangan ulang, Faturohman menahan bola dengan dadanya.
Karena hal tersebut, klub asal Surabaya itu langsung memutuskan WO. Padahal Evan Dimas Darmono dan kawan-kawan sedang unggul agregat 2-0.
Tidak mau ada aksi WO lagi di babak semifinal, Mahaka Sport and Entertainment menyepakati perjanjian baru dengan 4 tim tersisa, yakni Sriwijaya FC, Arema Cronus, Persib Bandung dan Mitra Kukar. Tim yang WO di babak semifinal bakal didenda Rp 1 miliar.
"Kami tidak mau kecolongan lagi, bila ada tim yang WO di babak semifinal, maka akan ada denda Rp 1 miliar," imbuh CEO Mahaka Sport and Entertainment, Hazani Abdulgani saat di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
"Empat tim juga sudah sepakat dan menandatangani perjanjian tidak akan walk out di atas materai. Ya, kalau mereka walk out, maka uang yang sudah kami berikan berjumlah hampir Rp 1 miliar akan kami tarik lagi," dia menambahkan.
Promotor Piala Presiden itu memutuskan untuk membuat perjanjian itu setelah melihat kerugian dari walk out yang dilakukan Bonek FC. "Kami rugi miliaran, tapi tidak sampai Rp 10 miliar," katanya singkat. (Def/Rco)
Tiru Bonek FC, Semifinalis Piala Presiden Bisa Didenda Rp 1 M
Promotor Piala Presiden itu menerapkan aturan baru di babak semifinal.
diperbarui 29 Sep 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya