Kena Sanksi, Manchester City Tanpa Fernandinho 4 Laga

Fernandinho diganjar kartu merah pada laga Manchester City kontra Burnley.

oleh Raden Arya Prasetya diperbarui 05 Jan 2017, 09:36 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 09:36 WIB
5 Pemain Tim Papan Atas Premier League Penerima Kartu Merah
Pemain Manchester City, Fernandinho menerima satu kartu merah saat melawan Chelsea pada laga Premier League (Reuters / Jason Cairnduff)

Liputan6.com, Manchester - Gelandang Manchester City, Fernandinho, harus menjalani hukuman empat pertandingan. Keputusan itu didapat setelah banding kartu merah pemain berusia 31 tahun itu ditolak Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).

Fernandinho dikartu merah wasit Lee Mason, karena melakukan tekel berbahaya terhadap Johann Berg Gudmundsson, saat Manchester City menang 2-1 atas Burnley, Senin (2/1). Itu juga menjadi kartu merah kedua yang diterima mantan pemain Shakhtar Donetsk tersebut di Liga Inggris musim ini.

 

Hukuman tersebut membuat Fernandinho akan melewatkan duel melawan West Ham United di Piala FA. Selain itu, City juga akan tanpa pemain asal Brasil tersebut ketika menghadapi Everton, Tottenham Hotspur, dan West Ham.

"Fernandinho akan menjalani larangan empat pertandingan dengan segera, setelah bandingnya hari ini (Rabu, 4 Januari 2017) ditolak, menyusul sidang Komisi Peraturan Independen," demikian pernyataan resmi FA.

FA juga menyebut Fernandinho telah melakukan pelanggaran serius saat melawan Burnley. Dalam rekaman video yang beredar, pemain bernomor punggung 25 itu melakukan tekel dengan menggunakan kedua kakinya. Menurut FA, sanksi untuk Fernandinho meliputi standar hukuman dalam tambahan pertandingan setelah dikeluarkan untuk kedua kalinya pada musim ini.

Kartu merah sebelumnya yang diterima Fernandinho saat City dikalahkan Chelsea 1-3, awal Desember lalu. Dengan hukuman itu, Fernandinho harus melewati tiga pertandingan. Dia juga mendapat kartu merah di pertandingan Liga Champions dalam laga tandang melawan Borussia Moenchengladbach, November 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya