Gelapkan Pajak Rp 13 Miliar, Sanchez Terancam Dipenjara

Kabar mengejutkan datang dari striker Arsenal, Alexis Sanchez.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 17 Jan 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 13:00 WIB
Alexis Sanchez
Striker Arsenal, Alexis Sanchez. (AFP/Ian Kington)

Liputan6.com, London - Kabar mengejutkan datang dari striker Arsenal, Alexis Sanchez. Ia terancam dipenjara setelah mengaku menggelapkan pajak di Spanyol.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Barcelona, Senin (16/1/2017) Sanchez mengakui perbuatannya melalui rekaman video. Ia tidak membayar pajak sebesar 865 ribu pounds atau sekitar Rp 13 miliar ketika membela Barcelona tahun 2013.

Sanchez menggelapkan pajaknya dengan memberikan pendapatan dari hak citranya ke rekening sebuah perusahaan di Malta. Padahal Sanchez tercatat sebagai pemilik perusahaan tersebut dengan menguasai 99 persen sahamnya.

Setelah membuat pengakuan, Sanchez memang telah membayar pajak tersebut. Namun ia masih bisa terkena denda besar seperti yang menimpa striker Barcelona, Lionel Messi.

Selain Messi dan Sanchez, tiga pemain Barcelona lain juga pernah terkena masalah pajak. Yakni Javier Mascherano, Adriano, dan Samuel Eto'o.

Meski demikian tidak ada satupun pemain Barcelona di atas yang mendekam di penjara. Pasalnya dalam undang-undang Spanyol, jika seseorang mendapat vonis di bawah dua tahun, maka bisa tidak ditahan atau menjalani hukuman percobaan di luar bui.

Sanchez pindah ke Arsenal pada tahun 2014. Sejauh ini ia sukses menyumbang tiga gelar dan mencetak 58 gol dari 121 laga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya