Pengadilan Tentukan Tanggal Sidang Kasus Ronaldo

Kasus tunggakan pajak Cristiano Ronaldo akhirnya sampai ke meja hijau.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 21 Jun 2017, 09:48 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 09:48 WIB
Cristiano Ronaldo (AP/Manu Fernandez)
Cristiano Ronaldo (AP/Manu Fernandez)

Liputan6.com, Madrid - Kasus tunggakan pajak Cristiano Ronaldo akhirnya sampai ke meja hijau. Tanggal persidangan kasus pemain Real Madrid itu juga sudah ditentukan.

Seperti dilansir dari Football Espana, pengadilan telah menentukan tanggal 31 Juli untuk mendengar testimoni dari Ronaldo. Persidangan akan dilakukan pukul 11 pagi waktu setempat.

Kejaksaan Spanyol menuduh bintang Real Madrid tersebut tidak membayar pajak sebesar 14,7 juta euro atau sekitar Rp 219 miliar. Pihak Ronaldo telah membantah hal ini.

Namun, berlarut-larutnya kasus ini membuat Ronaldo gerah. Pemain berusia 32 tahun ini pun menyatakan bakal hengkang dari Real Madrid pada bursa transfer musim panas ini.

Selain kasus pajak, Ronaldo berniat hengkang juga karena perlakuan fans Madrid pada dirinya. Ronaldo kerap disoraki saat bertanding, meskipun ia sejatinya bermain baik.

Beberapa klub sudah digosipkan siap menampung Ronaldo. Selain Manchester United (MU), Paris Saint Germain (PSG) juga kabarnya bersedia menebus Ronaldo.

Ronaldo sendiri lebih banyak bungkam soal kasus yang menimpa dirinya. Lewat akun Instagram-nya, Ronaldo menuliskan, "Terkadang, jawaban terbaik adalah diam."

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya