Persija Pasrah Disanksi Akibat Ulah Suporter

Persija Jakarta mengaku pasrah disanksi denda oleh PSSI.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2017, 17:50 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2017, 17:50 WIB
The Jakmania
Persija Jakarta mengaku pasrah disanksi denda oleh PSSI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Persija Jakarta mengaku pasrah disanksi denda oleh PSSI sebesar Rp 30 juta. Namun Tim Macan Kemayoran merasa The Jakmania tidak sepenuhnya salah dalam laga melawan PS TNI di Stadion Pakansari, Kamis (8/6/2017).

Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan sembilan putusan dalam sidang kedelapan yang digelar pada Rabu (21/6/2017). Salah satu putusan Komdis PSSI adalah memberikan sanksi kepada Persija karena adanya suporter yang memasang spanduk beraroma SARA.

Landasan hukum terkait sanksi itu adalah regulasi Liga 1 pasal 59, tentang hal-hal yang mengganggu pertandingan dalam bab XI tentang disiplin yang bunyinya, "Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare, fireworks, smoke bombs, laser, spanduk yang bernada rasis, yel-yel serta hal lain dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin."

Gede Widiade menegaskan spanduk bertuliskan SARA itu adalah bentuk dukungan yang memiskinkan Persija. Namun, Gede merasa oknum yang memasang spanduk itu tidak bisa langsung disebut sebagai The Jakmania.

"Spanduk itu yang membuat Persija miskin. Yang masang spanduk itu belum tentu The Jakmania. Ada empat spanduk SARA, salah satunya berbunyi, 'Jangan ganggu ulama kami'," ujar Gede Widiade.

Menariknya, Persija dijatuhi sanksi ketika menjalani laga tandang ketika melawan PS TNI yang digelar di Stadion Pakansari.

(Artikel ini ditulis  oleh Benediktus Gerendo Pradigdo dan diedit Aning Jati/ Bola.com)

Saksikan video menarik berikut ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya