Jadi Tersangka KPK, 3 Momen Olahraga Nasional Tercipta di Bawah Menpora Imam Nahrawi

Menpora, Imam Nahrawi baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah ke KONI.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 18 Sep 2019, 18:29 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 18:29 WIB
Menpora Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penetapan itu diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019).

"IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantor KPK, Jakarta.

KPK menetapkan Menpora sebagai tersangka bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Namun, Miftahul telah lebih dahulu ditahan oleh KPK di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka hari ini, nama Menpora telah disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, di pengadilan saat pembacaaan surat tuntutan terhadap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Dalam persidangan Rabu (15/8/2019), JPU menyebut Menpora, Imam Nahrawi dan Miftahul dan Staf Protokoler Kemenpora, Arief Susanto telah melakukan permufakatan jahat yang dilakukan secara diam-diam.

Imam Nahrawi dilantik menjadi Menpora pada Oktober 2014 menggantikan posisi Menpora sebelumnya, Roy Suryo. Imam dilantik langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Sejumlah momen-momen penting di dunia olahraga Indonesia terjadi di masa jabatan Imam Nahrawi. Berikut tiga di antaranya.

 

 

1. Pembekuan PSSI

Menpora Imam Nahrawi mengunjungi lokasi pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Paskibraka Nasional 2019 di PP-PON, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019). (Foto: Liputan6.com/Ratu Annisaa)
Menpora Imam Nahrawi pernah membuat keputusan kontroversial yakni membekukan PSSI pada 2015 (Foto: Liputan6.com/Ratu Annisaa)

April 2015, belum setahun menjabat, Imam membuat kontroversi dengan membekukan PSSI. Kala itu, Imam menganggap PSSI mengabaikan intstruksi dari pemerintah.

Imam atas nama Kemenpora meminta Liga Indonesia untuk tidak mengikutsertakan Persebaya Surabaya dan Arema Cronus. Kedua klub tak diizinkan mengikuti kompetisi karena masih bermasalah secara administrasi.

Di sisi lain, PSSI baru saja mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan memilih La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum yang baru. PSSI di bawah pimpinan La Nyalla pun tak tinggal diam menanggapi pembekuan itu.

PSSI mengajukan banding hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Kalah di pengadilan, Kemenpora maju hingga ke tingkat Kasasi.

Di saat bersamaan, keputusan Imam membekukan PSSI mengundang reaksi FIFA. Indonesia pun dijatuhi sanksi dilarang tampil di pentas internasional.

Setelah setahun, Imam mencabut surat pembekuan ini pada 10 Mei 2016. Timnas Indonesia kembali diperbolehkan mentas dan kompetisi pun bergulir lagi.

2. Asian Games 2018

Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrowi (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Momen penting lain yang terjadi di masa kepengurusan Imam adalah Asian Games 2018. Pentas olahraga empat tahunan ini berlangsung di Jakarta serta Palembang, Sumatra Selatan 18 Agustus - 2 September 2018.

Kemenpora lalu membentuk INASGOC sebagai panitia penyelenggara Asian Games dan INAPGOC untuk Asian Paragames 2018. Untuk Asian Games, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 8,4 triliun.

Selain itu revitalisasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan pembangunan beberapa sarana olahraga juga dilakukan untuk Asian Games 2018. Sebagai tuan rumah, Indonesia menargetkan masuk 10 besar.

Setelah sukses memukau dunia dengan upacara pembukaan, Indonesia boleh dibilang sukses juga dari segi prestasi. Kontingen Indonesia finis di peringkat ke-4 dengan 31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu.

Tiongkok menjadi juara umum setelah mengoleksi 132 emas, 92 perak, dan 65 perunggu.

3. MotoGP Mandalika 2021

Proyek Sirkuit Mandalika Lombok
Foto udara pada 23 Februari 2019 menunjukkan proyek pengembangan pesisir Mandalika yang diusulkan menjadi lokasi balapan sepeda motor MotoGP dengan sirkuit jalan yang dibangun khusus, di Mandalika, selatan Lombok. (ARSYAD ALI/AFP)

Di masa jabatan Imam pula, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah MotoGP 2021. Untuk keperluan ini, Pemerintah Indonesia membangun sirkuit baru di Mandalika, Lombok.

Tarik-ulur terjadi sebelum Indonesia resmi menjadi tuan rumah. Pasalnya, Indonesia sempat menunjuk sirkuit Sentul agar dapat menjadi tuan rumah MotoGP 2018.

Sejumlah perbaikan sirkuit Sentul pun telah dirancang. Sayangnya, Indonesia gagal memberi kepastian kepada Dorna -operator MotoGP- mengenai tenggat waktu perbaikan sirkuit Sentul.

Tak menyerah, Indonesia kembali mengajukan diri menjadi tuan rumah untuk musim 2021. Kali ini, Dorna memberi lampu hijau.

Sebagai ganti sirkuit sentul, Indonesia menyiapkan sirkuit baru di Mandalika, Lombok. Pembangunan sirkuit dengan desain jalan raya itu dilakukan oleh Indonesia Tourism Development (ITDC).

"Kami sangat bersemangat bisa bekerja sama dengan Dorna dan sangat senang bisa membawa event motorsport bertaraf dunia ke Indonesia dan Mandalika di Lombok," ujar CEO ITDC, Abdulbar M. Mansoer seperti yang dirilis MotoGP.com.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya