Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira untuk dunia olahraga Indonesia. Badan Anti-Doping Dunia atau WADA secara resmi sudah mencabut sanksi terhadap Indonesia.
WADA melalui situs resminya memberikan status compliance (patuh) kepada Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO). Ini artinya pula bendera Merah Putih berkibar di event olahraga internasional.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan ini diambil setelah diadakan pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo) WADA dan intinya segera menghapus Indonesia dari daftar yang tidak patuh aturan Anti-Doping Dunia
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi NADO karena dinilai tidak menerapkan program pengujian tes doping yang efektif.
Komite Eksekutif WADA menetapkan NADO tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah NADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.
Dibekukan
Akibatnya, Indonesia mendapat sanksi karena WADA membekukan sejumlah hak-hak Indonesia di bidang olahraga selama satu tahun, di antaranya tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar ketika atlet Indonesia naik podium saat upacara penyerahan medali.
Selain Indonesia, Lembaga Anti-Doping Korea Utara, Rusia, dan Thailand juga dinilai tak patuh dengan regulasi WADA. Namun, kini mereka telah menilai Indonesia dan Thailand telah memenuhi kewajiban untuk kembali mendapatkan status sebagai negara yang patuh regulasi.
Advertisement
Kerja Keras
Indonesia sebelumnya memang masih menunggu status patuh dari WADA terkait regulasi doping di olahraga. Ini setelah Lembaga Anti Doping Indonesia atau LADI selesaikan rencana tes doping atau Test Distribution Plan (TDP) 2022.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengatakan pihaknya sudah kerja keras untuk memenuhi seluruh persyaratan agar mendapatkan status patuh, termasuk statuta baru dan rencana tes doping.