Liputan6.com, Pamekasan Dukungan terus mengalir untuk Tim Nasional (timnas) Indonesia Amputee Footbal (INAF) yang berhasil lolos ke Piala Dunia Sepakbola Amputasi 2022 di Turki. Salah satunya datang dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan yang merespons cepat pembuatan paspor untuk para pemain Timnas lewat program Idaman.
Kabar gembira untuk jagat olahraga Indonesia in, diperoleh lewat kemenangan atas Malaysia dalam laga kedua babak kualifikasi Zona Asia Timur yang digelar Maret 2022 lalu. Sebagai bentuk dukungan, Kantor Imigrasi Pamekasan baru saja merampungkan penerbitan dokumen keimigrasian untuk pemain disabilitas agar dapat turun dalam event akbar ini pada Oktober 2022 mendatang.
Robi Ansalni, salah satu pemain timnas sepakbola disabilitas asal Pamekasan, Jawa Timur, mengaku sangat senang setelah mendapatkan paspor yang diberikan petugas imigrasi melalui program Idaman.
Advertisement
"Saya sangat berterima kasih kepada petugas Imigrasi Pamekasan, yang telah mengantarkan paspor berharga ini, sehingga mempermudah saya untuk dapat berlaga di kancah internasional," ujar Robi pada Rabu (22/6/2022)
Program Idaman merupakan singkatan dari "Imigrasi Datang Melayani Anda", sebuah program pelayanan jemput bola dalam pembuatan paspor dengan cara pengambilan foto dan pengantaran paspor ke alamat pemohon. Program ini ditunjukan untuk pemohon prioritas yakni difabel, lansia, balita, ibu hamil dan menyusui serta sakit.
Lebih lanjut, pemohon tidak akan dikenakan biaya pengantaran dan layanan rumah dan cukup memenuhi kewajiban pembayaran biaya paspor senilai Rp 350 ribu. Biaya ini nantinya akan jadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi instansi terkait. Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri juga menegaskan, layanan New Idaman merupakan bentuk kepedulian kepada kaum difabel, dan dukungan untuk timnas yang akan berlaga di Piala Dunia khusus itu.
"Kita telah menerbitkan paspor kepada salah satu pemain timnas sepakbola amputasi Indonesia, sebagai dukungan untuk mereka yang akan berlaga di Turki," ungkap Imam Bahri.
Hal senada juga dipertegas oleh Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Agus Surono yang menilai pelayanan ramah hak asasi manusia juga telah diaplikasikan lewat berbagai fasilitas bagi penyandang disabilitas. Di antaranya ruang tunggu prioritas, ruang pelayanan prioritas, serta konter prioritas.
"Program idaman merupakan sebuah inovasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin ramah hak asasi manusia, " tutup Agus.