Liputan6.com, Jakarta- Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam jadi buah bibir pada akhir November 2023. Nazaruddin dianggap melawan transformasi PSSI karena diduga sengaja mengindahkan sanksi yang sudah diberikan Komisi Disiplin PSSI.
Seperti diketahui Nazaruddin malah membuat laporan polisi pada Senin (27/11/2023) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga yang merupakan anggota Exco PSSI.
Langkah tersebut diambil setelah Arya melabrak Nazaruddin yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Advertisement
Arya mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena menurutnya Dek Gam masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan melalui putusan Komdis PSSI karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
Menanggapi apa yang terjadi, pengamat sepak bola Akmal Marhali mengecam sikap Nazaruddin. Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.
Komdis PSSI Harus Bertindak Tegas
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," kata Akmal Marhali dalam keterangannya kepada media, Senin (27/11/2023).
Akmal juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
Advertisement
Komdis Harus Awasi Hukuman yang Diberikan
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.
Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI. "Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya.