Bola.com, Kuala Lumpur - PSSI mendapatkan sanksi dari AFC akibat pertandingan persahabatan internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC dari Malaysia yang diadakan pada tanggal 6 November 2024. Kejadian ini berawal dari ketidakpatuhan PSSI terhadap aturan otorisasi yang berlaku untuk pertandingan internasional tingkat 2 dan kompetisi internasional tingkat 2. Hal ini diatur dalam pasal ke-11 ayat ke-11 dari Regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional.
Menurut pasal ke-11 ayat ke-11 dari Regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional, dinyatakan bahwa: "Setiap tim yang berpartisipasi harus meminta otorisasi dari Asosiasi Anggotanya. Setelah diterima, Asosiasi Anggota tersebut harus meneruskan otorisasi kepada Asosiasi Anggota Tuan Rumah, sesuai dengan Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional."
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, "Asosiasi Anggota Tuan Rumah harus mengajukan permohonan otorisasi final, yang mencakup otorisasi dari semua Asosiasi Anggota terkait, kepada AFC setidaknya 14 hari sebelum tanggal paling awal yang diusulkan untuk pertandingan tersebut." Dengan tidak mematuhi prosedur ini, PSSI dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh AFC.
Advertisement
Kurang dari Dua Minggu
PSSI baru saja mendaftarkan pertandingan uji coba antara Persiraja dan Penang FC ke AFC, yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 29 Oktober 2024. Pendaftaran ini dilakukan hanya sebelas dan delapan hari sebelum pertandingan tersebut dihelat. Tindakan ini menimbulkan perhatian dari pihak AFC terkait dengan prosedur yang harus dipatuhi untuk otorisasi pertandingan internasional.
"Perkara, prosedur otorisasi untuk pertandingan internasional tingkat 2 dan kompetisi internasional tingkat 2," demikian tertulis dalam hasil rapat Komite Disiplin dan Etik AFC yang diadakan pada 14 Januari 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait.
Menurut pasal 11 dari Regulasi AFC, yang mengatur tentang pertandingan internasional, ini adalah pelanggaran kedua yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam masa pengawasan. "Fakta dasar, terdakwa baru mengajukan permintaan otorisasi ke AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024," ujar Komite Disiplin dan Etik AFC. Hal ini menunjukkan bahwa ada kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh AFC.
Advertisement
Skor Imbang
Persiraja, yang berkompetisi di Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, menjalani pertandingan uji coba di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. Dalam pertandingan tersebut, mereka bermain imbang 1-1 melawan Penang FC, tim yang berlaga di Liga Super Malaysia musim ini. Hasil imbang ini menunjukkan persaingan yang seimbang antara kedua tim, meskipun berbeda level liga. Pertandingan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk menguji strategi dan kekompakan tim sebelum memulai musim kompetisi yang sebenarnya. Selain itu, laga ini menjadi pengalaman berharga bagi para pemain untuk mengukur kemampuan masing-masing tim di lapangan.
Sementara itu, AFC telah memberikan denda sebesar 1.250 dolar AS, yang setara dengan Rp20,4 juta, kepada PSSI. Pembayaran denda tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari. Jika pelanggaran yang sama terulang, maka PSSI akan menghadapi sanksi yang lebih berat. Sanksi ini menjadi peringatan bagi PSSI untuk lebih memperhatikan aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh AFC. "Pelanggaran berulang bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat," demikian pernyataan resmi dari AFC. Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk menghindari konsekuensi yang lebih serius di masa mendatang.
Keputusan dari AFC
Komite Disiplin dan Etik AFC mengumumkan bahwa PSSI dikenakan denda sebesar 1.250 dolar AS akibat pelanggaran terhadap Pasal 11.11 dari Regulasi AFC yang berhubungan dengan pengaturan pertandingan internasional. Keputusan ini menegaskan bahwa PSSI harus memenuhi pembayaran tersebut dalam waktu yang telah ditentukan. "PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.250 dolar AS karena melanggar Pasal 11.11 Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional," jelas Komite Disiplin dan Etik AFC.
Komite juga menekankan bahwa pembayaran denda ini harus dilakukan dalam kurun waktu 30 hari setelah keputusan disampaikan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC. "Denda tersebut harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC." Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh AFC.
Lebih lanjut, Komite Disiplin dan Etik AFC memperingatkan PSSI bahwa pelanggaran berulang dari aturan ini dapat mengakibatkan sanksi yang lebih berat di masa mendatang. "PSSI diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat," ungkap Komite Disiplin dan Etik AFC. Peringatan ini bertujuan untuk mendorong PSSI agar lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga integritas pertandingan internasional.
Advertisement