Pemain muda terbaik ISL musim 2012-13, Syakir Sulaiman terkena sanksi dari Komite Disiplin PSSI berupa denda sebesar Rp 25 juta plus larangan bertanding 3 laga karena melanggar komitmen dengan klub.
Kasus yang melibatkan Syakir melibatkan dua klub, Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan. Masalah bermula saat pemain asal Aceh itu meneken kontrak dengan Laskar Wong Kito pada bursa transfer awal musim ini.
Padahal, Syakir telah berkomitmen bertahan di Persiba setelah menerima uang muka perpanjangan kontrak sebesar Rp 10 juta dari manajemen Beruang Madu.
Namun di tengah jalan, Syakir justru memilih bergabung dengan Sriwijaya FC dan menerima uang muka kontrak senilai Rp 100 juta. Secara sepihak, Syakir kemudian meneken kontrak dengan Sriwijaya FC. Alhasil, Sriwijaya FC dan Persiba sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah Syakir.
Masalah Syakir bergulir hingga ke Komdis PSSI. Sabtu, 1 Februari 2014, Komdis menggelar sidang terkait kasus Syakir. Komdis lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 001/LSI/KD-PSSI/I/2014 terkait kasus Syakir.
Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan menyatakan, sikap plin-plan Syakir dalam menentukan masa depan telah menodai azas sportifitas serta fairplay.
"Putusan ini tidak bisa dibanding oleh Syakir. Dia telah melanggar pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014 dan hukuman ini tidak dapat dibanding berdasarkan pasal 118 Kode Disiplin PSSI," kata Hinca kepada wartawan di kantor PSSI, Senin (3/2/2014).
Sebelum masuk dalam ranah Komdis, PSSI sempat memfasilitasi mediasi antara Syakir dan Persiba. Namun proses itu menemui jalan buntu hingga kasus ini dilimpahkan ke Komdis PSSI. (Rej)
Baca Juga:
Kasus yang melibatkan Syakir melibatkan dua klub, Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan. Masalah bermula saat pemain asal Aceh itu meneken kontrak dengan Laskar Wong Kito pada bursa transfer awal musim ini.
Padahal, Syakir telah berkomitmen bertahan di Persiba setelah menerima uang muka perpanjangan kontrak sebesar Rp 10 juta dari manajemen Beruang Madu.
Namun di tengah jalan, Syakir justru memilih bergabung dengan Sriwijaya FC dan menerima uang muka kontrak senilai Rp 100 juta. Secara sepihak, Syakir kemudian meneken kontrak dengan Sriwijaya FC. Alhasil, Sriwijaya FC dan Persiba sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah Syakir.
Masalah Syakir bergulir hingga ke Komdis PSSI. Sabtu, 1 Februari 2014, Komdis menggelar sidang terkait kasus Syakir. Komdis lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 001/LSI/KD-PSSI/I/2014 terkait kasus Syakir.
Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan menyatakan, sikap plin-plan Syakir dalam menentukan masa depan telah menodai azas sportifitas serta fairplay.
"Putusan ini tidak bisa dibanding oleh Syakir. Dia telah melanggar pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014 dan hukuman ini tidak dapat dibanding berdasarkan pasal 118 Kode Disiplin PSSI," kata Hinca kepada wartawan di kantor PSSI, Senin (3/2/2014).
Sebelum masuk dalam ranah Komdis, PSSI sempat memfasilitasi mediasi antara Syakir dan Persiba. Namun proses itu menemui jalan buntu hingga kasus ini dilimpahkan ke Komdis PSSI. (Rej)
Baca Juga:
Wenger Akan Pelototi Laga City vs Chelsea
Ini Dia 10 WAGS Terhot di Liga Inggris
Manajer Swansea Kecewa Aksi Diving Beknya
Diusir Wasit, Carroll Dapat Kejutan Presenter Cantik di Bathtub
[VIDEO] Blunder Toure Penyebab Liverpool Gagal Menang