Liputan6.com, Jakarta - Tindak pidana penipuan kerap menimpa nasabah bank di Indonesia. Modusnya pun beragam, mulai dari undian palsu hingga ancaman pemblokiran rekening nasabah.
Seperti yang dialami sejumlah nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) beberapa hari lalu. Para nasabah menerima email yang berisi informasi pemblokiran rekening dari pihak yang mengatasnamakan BCA.
Klaim
Advertisement
Email yang mencantumkan logo BCA itu menginformasikan, adanya temuan pelanggaran pada rekening nasabah. Di antaranya, penggunaan data nasabah yang tidak valid.
Akibatnya, rekening yang bersangkutan pun terpaksa diblokir. Sehingga, nasabah disebutkan, tidak bisa melakukan transaksi apapun.
Untuk kembali bisa bertransaksi, nasabah diminta mengisi data pribadi secara lengkap di sebuah situs yang diinformasikan pengirim email. Jika dalam waktu 48 jam, nasabah tidak registrasi ulang, maka rekening mereka akan ditutup permanen.
Â
Bantahan BCA
Berkaitan dengan beredarnya surat pemberitahuan mengenai pemblokiran rekening karena data yang tidak valid, pihak BCA pun angkat bicara. Dalam situs perusahaan https://www.bca.co.id, menajemen BCA menyampaikan, informasi tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh PT Bank Central Asia Tbk.
BCA berharap nasabah mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan PT Bank Central Asia Tbk dengan tidak menginformasikan data pribadi nasabah. Misalnya, Personal Identification Number (PIN) kepada pihak lain.