Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapat informasi yang mengklaim stasiun Tv nasional tidak menayangkan demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Klaim stasiun Tv nasional tidak menayangkan demonstrasi menolak UU Omnibus Law diunggah akun Facbook The Smiling General, pada 13 Oktober 2020.
Unggahan tersebut berupa video yang menayangkan peristiwa demonstrasi menolak UU Omnibus Law yang disajikan dengan narasi dan tulisan Korea Selatan, dalam tayangan video tersebut terdapat tulisan "Tak tayang di TV negara sendiri Demo unjuk rasa kepada DPR tayang di TV korea".
Advertisement
Unggahan video tersebut diberi tulisan sebagai berikut:
"Ragara RUU Tik Tok...Belum di Ketik, udah di keTok... 😂😀😎"
Benarkah stasiun Tv nasional tidak menayangkan demonstrasi menolak UU Omnibus Law? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim stasiun Tv nasional tidak menayangkan demonstrasi menolak UU Omnibus Law, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'demonstrasi menolak UU Ombibus Law'.
Penelusuran mengarah pada Channel YouTube CNN Indonesia yang mengunggah video berjudul "Situasi Terkini Kericuhan Demo Tolak RUU Ciptaker di Harmoni", pada 8 Oktober 2020.
Channel YouTube CNN Indonesia mengunggah siaran berita terkait kericuhan demo menolak UU Omnibus Law, pada 8 Oktober 2020.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di simpang Harmoni, Jakarta Pusat dekat dengan Istana Negara ricuh. Ratusan pedemo mendorong barisan aparat kepolisian demi bisa mendekat Istana Kepresidenan.Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, ratusan pedemo juga sudah mulai melempar batu ke arah aparat yang berjaga dan memakai tameng serta helm pelindung. Massa berupaya menembus ke arah Istana Negara yang dijaga ketat. Selain melempar batu, massa juga sempat melempari aparat menggunakan kaleng dan botol plastik bekas minuman. Kedua pihak sejauh ini masih sama kuat. Namun, kepolisian meminta agar massa membubarkan diri."
Penelusuran mengarah pada situs kompas.tv, situs tersebut memuat rangkaian video demonstrasi menolak UU Omnibus Law yang ricuh di sejumlah wilayah.
Penelusuran juga mengarah pada akun YouTube Official iNews dengan video berjudul "Rentetan Tembakan Warnai Pembubaran Massa yang Mulai Rusuh di Harmoni - Breaking iNews 08/10" yang dimuat, pada 8 Oktober 2020.
Dalam video tersebut seorang reporter iNews Tv sedang melaporkan peristiwa polisi membubarkan demonstran yang menolak UU Omnibus Law, pada 8 Oktober 2020 di kawasan Harmoni, Jakarta.
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim stasiun Tv nasional tidak menayangkan demonstrasi menolak UU Omnibus Law tidak benar.
Sejumlah stasiun televisi nasional menayangkan siaran langsung
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement