Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Berisi Daftar Hotel untuk Isolasi Mandiri di Jakarta

Daftar hotel tersebut tersebar di lima wilayah mulai dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 29 Jan 2021, 16:49 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 16:00 WIB
Cek Fakta daftar hotel untuk pasien covid-19 di DKI Jakarta
Cek Fakta daftar hotel untuk pasien covid-19 di DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai daftar hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri di provinsi DKI Jakarta. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan ini.

Dalam pesan berantai tersebut terdapat 32 hotel yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri. Daftar hotel tersebut tersebar di lima wilayah mulai dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.

Berikut isi lengkap pesan berantainya:

"Siapa tau ada yg membutuhkan.

Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.

Jakarta Pusat (13 hotel) :

01. Max One Sabang

02. Losari Hotel

03. U Stay Mangga Besar

04. Oasis Amir Hotel

05. Trinti Hotel

06. Ibis Jakarta Senen

07. Ibis Jakarta Harmoni

08. Dafam Express Jaksa

09. Hotel Cipta Wahid Hasyim

10. OYO Townhouse 1 Salemba

11. OYO Townhouse 2 Gunung Sahari

12. Hotel Sriwijaya

13. Hotel Kalisma Syariah

Jakarta Selatan (5 hotel) :

01. Hotel Kurenta Kemang

02. GP Mega Kuningan

03. The Kuningan Suites

04. Win Hotel Panglima Polim

05. Ustay Hotel Asem Baris Jakarta

Jakarta Timur (3 hotel) :

01. Max One Pemuda

02. Balairung Hotel

03. OYO Senen Indah Syariah

Jakarta Barat (5 hotel) :

01. Royal Palm Cengkareng

02. Nite and Day Jakarta Bandengan

03. Ibis Budget Jakarta Daan Mogot

04. Astika Hotel Mangga Besar

05. Mega Anggrek Hotel and Convention

Jakarta Utara (6 hotel) :

01. Pop Hotel Kelapa Gading

02. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua

03. Hotel BNP Kelapa Gading

04. Hotel Grand Asia05. Neo Mangga Dua06. Aston Kemayoran City

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5188914/catat-ini-syarat-isolasi-mandiri-gratis-di-hotel

Lalu benarkah daftar hotel tempat isolasi mandiri yang ada di Proviinsi DKI Jakarta seperti yang tersebar di pesan berantai?

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

"Tidak benar daftar itu," ujarnya singkat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/1/2021).

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur yang juga Plt. Kasudin Parekraf Jaksel, Rus Suharto.

"Untuk saat ini ajuan hotel untuk tenaga kesehatan atau untuk isolasi mandiri OTG masih dalam proses. Pasalnya harus disurvei dahulu kelayakannya oleh Kemenkes dan Dinkes," ujar Rus Suharto.

Selain itu ada juga penjelasan dari laman data.jakarta.go.id dalam artikelnya berjudul "[HOAKS] - DAFTAR 32 HOTEL DI JAKARTA UNTUK ISOLASI MANDIRI DENGAN BIAYA DITANGGUNG PEMERINTAH" yang tayang 20 Januari 2021.

Berikut isinya:

"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:

1. Hotel Grand Asia Penjaringan

2. Hotel IBIS Senen

3. Hotel IBIS Style Mangga Dua

4. Hotel Twin Plaza - Slipi

5. Hotel U-Stay Mangga Besar

Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Jakarta Lawan Hoaks (@jalahoaks)

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Pesan berantai yang berisi daftar hotel untuk isolasi mandiri pasien covid-19 adalah tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya