Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan cermat saat mencari informasi mengenai lowongan kerja, khususnya yang beredar di platform digital. Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan yang semakin marak di dunia maya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa banyaknya orang yang menggunakan platform digital untuk mencari pekerjaan telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih informasi yang diterima.
Baca Juga
"Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui situs resmi perusahaan, media sosial resmi, atau langsung menghubungi perusahaan terkait," ungkap Sunardi dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (1/2/2025). Dengan melakukan verifikasi, masyarakat dapat menghindari kerugian yang tidak diinginkan.
Advertisement
Sunardi menambahkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, telah memberikan instruksi khusus agar seluruh jajaran Kemnaker aktif dalam memberikan layanan pengaduan publik terkait dengan kasus lowongan kerja palsu. Selain itu, Kemnaker juga terus berupaya untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penipuan lowongan kerja kepada masyarakat luas.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian karena penipuan lowongan kerja merupakan tindak pidana," tegasnya. Langkah ini sangat penting untuk menindak tegas oknum yang melakukan penipuan.
Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker telah mengidentifikasi beberapa ciri umum dari lowongan kerja palsu, antara lain:
- Tawaran gaji yang sangat tinggi dan tidak wajar untuk posisi yang tidak jelas.
- Penggunaan alamat email yang tidak resmi, seperti yang berasal dari domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
- Ketiadaan informasi yang jelas mengenai alamat perusahaan, deskripsi pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
- Permintaan untuk mentransfer uang, seperti biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses rekrutmen yang tidak transparan, contohnya wawancara instan melalui chat tanpa adanya konfirmasi resmi.
Sunardi juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kredibilitas dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu tanda pentingnya adalah bahwa proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari para pelamar.
"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," jelasnya. Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam penipuan yang merugikan.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Risiko Pekerjaan Tanpa Izin
Selain harus waspada terhadap penipuan, masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa keabsahan jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Langkah ini penting untuk mencegah terjerumus dalam pekerjaan yang melanggar hukum, seperti praktik perjudian online. "Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan menjalankan bisnis yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum," ungkap Sunardi. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari risiko yang dapat merugikan mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengingatkan agar platform penyedia lowongan kerja lebih cermat dalam memverifikasi informasi yang mereka publikasikan. "Platform penyedia lowongan kerja harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi. Hal ini penting untuk menjaga integritas informasi yang disampaikan kepada pencari kerja, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam mencari pekerjaan.
Advertisement
Pengaduan Layanan Kemnaker
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mencurigai adanya tindakan penipuan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan saluran pengaduan resmi. Pengaduan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id dan juga melalui layanan hotline yang dapat dihubungi di nomor 1500 630.
Sunardi menegaskan, "Kemnaker berkomitmen melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama waspada dan memerangi kejahatan ini," yang menunjukkan keseriusan lembaga dalam menangani masalah ini. Dengan adanya saluran pengaduan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan indikasi penipuan dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement