`Hadiah Termanis` Jero Wacik di Akhir Masa Jabatan Menteri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpanagn dana Kementrian ESDM.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 03 Sep 2014, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 17:00 WIB
Jero Wacik

Citizen6, Jakarta Siang ini Rabu (3/9/2014) kabar mengejutkan datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpangan dana Kementrian ESDM.

Kabar tersebut pun langsung mendapat respons dari masyarakat. Melalui akun sosial yang mereka miliki, para onliner membuat ciapan menghujat anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

Seperti yang diutarakan sutradara Indonesia, Joko Anwar. Melalui akun Twitter pribadinya @jokoanwar menuliskan ciapan bahwa Jero Wacik tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini walaupun menjadi tersangka KPK. "Setelah jadi tersangka pun, saya gak yakin Jero Wacik akan mundur dari jabatan menteri & anggota DPR terpilih. Malu bukan budaya kita."

Lalu akun @lia_naomitan yang menyatakan bahwa ditetapkannya Jero Wacik sebagai tersangka di akhir masa jabatannya merupakan hadiah termanis yang ia dapatkan "Hadiah termanis buat jerowacik,diakhir masa jabatan mentri dan diawal detik" jd anggota DPR #tersangkaKPK."

Adapun akun @uchallle yang menuliskan dengan dilantiknya Jero Wacik menjadi anggota DPR membuat bangsa Indonesia akan rusak "Waow jero wacik udh ditangkep kpk masih dilantik jadi DPR 2014-2019.. Geleng2..Rusaaakk rusaakkk."

Tak perlu waktu lama komentar para Tweeple terkait Jero Wacik yang membanjiri timeline Twitter membuat perbincangan ini menjadi trending topic dengan peringkat kesembilan. 

Jero Wacik diduga menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan dana operasioanal yang lebih besar. Ia pun terancam hukuman seumur hidup. Jero pun terancam Pasal 12 huruf e UU Tipikor atau Pasal 23 jo pasal 421 KUHP tentang Pemerasan dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, pada 16 Juli 2014 lalu, Jero pun dimintai keterangan oleh KPK. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut membantah mengetahui penyimpangan anggaran di Kementrian ESDM.

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya keCitizen6@liputan6.com

Mulai 14 -30 Agustus Citizen6 mengadakan program Menulis Bertopik ke-16: Merdeka ala Anak Gaul berhadiah. Info detail di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya