Citizen6 Jakarta Kuasa hukum Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini yang menabrak warung susu kini membuat pernyataan tegas. Pernyataan itu, menyusul atas klarifikasi pemberitaan terkait insiden maut pada Minggu pagi di tanggal (29/11).
Pihak Wiyang Lautner merasa keberatan atas pemberitaan dirinya yang cenderung miring. Kuasa hukum Wiyang, memajang pernyataan itu di salah satu surat kabar ternama di Surabaya.
Berikut isi surat pernyataan dari kuasa hukum Wiyang Lutner.
Advertisement
Baca Juga
Pengumuman,
Yang bertandatangan di bawah ini:AMOS HZ TAKA & ASSOCIATES, yang bertindak untuk dan atas nama klien kami WIYANG LAUTNER berdasarkan Surat Kuasa (terlampir). Dengan ini menyampaikan terkait dengan adanya pemberitaan-pemberitaan, baik dari Media Cetak maupun Media Elektronik dan Masyarakat dalam pemberitaan negatif atas musibah kecelakaan yang menimpa klien kami dengan menggunakan mobli Lamborghini Gallardo type Lp 570-4 Nomor Polisi B 2258 WM.
1. Bahwa kondisi klien kami pada saat kerjadian kecelakaan pada hari Minggu, tanggal 29 November 2015, dalam keadaan sehat (sesuai dengan tes Laboratorium RS. Bhayangkara) sehingga kecelakaan yang terjadi adalah benar-benar musibah yang setiap orang dapat mengalaminya;
2. Bahwa kejadian kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 29 November 2015 adalah bukan ajang kebut-kebutan atau balapan.
3. Bahwa dikarenakan kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya tergenang air karena habis turun hujan (kondisi jalan licin), musibah kecelakaan yang terjadi selip, sehingga ban roda kanan belakang terbentur trotoar mengakibatkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan di luar kendali klien kami.
selanjutnya
4. Bahwa antara klien kami dengan korban telah terjadi kesepakatan, bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan perdamaian.
Untuk itu kami mengimbau/mengingatkan kepada Media Cetak, Media Elektronik (termasuk pengguna media sosial), masyarakat (perusahaan atau individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/informasi yang negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Disampaikan pula ucapan terimakasih kepada Kepolisan Resor Kota Surabaya yang telah menangani masalah ini secara profesional dan proporsional. Oleh karenanya kami menghormati proses-proses hukum yang berlaku dan akan mentaati sesuai peraturan yang berlaku.
Netizen yang kebetulan membaca lantas memfotonya dan mengunggahnya di media sosial Facebook. Seperti biasa, ragam komentar pun mengalir ke akun Dian Eka Novita selaku pengunggah. Tak jarang yang membubuhi komentar dengan frasa, "orang kaya..."
(war)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Advertisement