Ponsel Terkecil Ini Khusus Diselundupkan untuk Narapidana

Zanco Fly menjadi ponsel terkecil dunia yang khusus dibuat untuk para narapidana.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 22 Apr 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 14:30 WIB
Ponsel Terkecil Ini Khusus Diselundupkan untuk Narapidana
Zanco Fly menjadi ponsel terkecil dunia yang khusus dibuat untuk para narapidana.

Citizen6, Jakarta - Meski saat ini gadget maupun smartphone tengah mendominasi di pasaran, tapi beberapa perusahaan malah membuat keuntungan yang bagus dengan membuat ponsel sekecil mungkin.

Zanco Fly menjadi ponsel terkecil dunia yang khusus dibuat untuk para narapidana. Dilansir odditycentral.com, Jumat (22/4/2016), ukuran ponsel ini juga hanya sebesar kunci mobil dengan panjang 71,8 mm dan lebar 23,5 mm. Ukurannya yang mini ini membuatnya sangat mudah diselundupkan ke dalam sel, atau tempat persembunyian lainnya.

dok: odditycentral.com

Ponsel ini memang tidak bisa kamu temukan di toko elektronik, tapi Zanco Fly banyak di jual secara online, seperti di situs Amazon maupun eBay. Ponsel ini dipasarkan khusus bagi tahanan, yang terbuat dari 100 persen plastik sehingga tidak terdeteksi oleh scanner keamanan di penjara.

dok: odditycentral.com

Carl Cattermole, mantan narapidana menuturkan membawa ponsel sekecil apapun akan ketahuan, karena sebelum masuk sel polisi akan mengecek hampir keseluruh bagian tubuh narapidana. Tapi dengan ponsel yang begitu kecil, kita bisa mencari ribuan cara lain, termasuk dengan meminta bantuan kepada seseorang untuk melemparkan ponsel tersebut dari luar.

"Ponsel ada di mana-mana. Kadang para staf yang membawanya atau kamu bisa membeli satu dari narapidana lain dengan imbalan memberikan mereka sesuatu. Seseorang biasanya menggunakannya dalam sel mereka, adapula yang menggunakannya di ruang ganti ketika gym," jelas Cattermole.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya