Liputan6.com, Jakarta - Dalam penggunaan komputer, kamu tahu betul apa fungsi dari tombol shutdown. Bahkan, tidak hanya komputer, beberapa perangkat elektronik juga menggunakan tombol shutdown guna mematikan sistem pengoperasiannya. Tapi, ada yang tahu apa makna dibalik logo shutdown itu sendiri?
Baca Juga
Advertisement
Kamu pasti sudah familiar sekali dengan logo tombol shutdown, sehingga tanpa harus membaca keterangannya, kamu sudah tahu betul apa itu fungsinya. Jadi, apa sih makna dari logo tersebut?
Pada tahun 1973, International Electronic Commission untuk pertama kalinya mengenalkan logo dari tombol shutdown. Nah, desain dari logo ini bukanlah sekedar grafis yang asal jadi, tapi itu menandakan sesuatu. Bagian yang melingkar menandakan angka nol dan garis lurus menandakan angka satu.
Jadi, alasannya adalah untuk tidak menyusahkan penggunaan bahasa. Sehingga, saat ini orang tidak lagi harus menuliskan ON atau OFF untuk pertanda hidup dan mati. Terlepas dari itu, ketika melihat logo ini, maka pengguna akan mengerti maksudnya.
Logo shutdown yang kamu lihat itu juga memiliki makna tersendiri. Garis lurus yang berada di antara lingkaran itu berarti tidak akan memotong daya sepenuhnya, tapi memasukkannya ke dalam mode standby. Jadi, secara teknis itu dikenal dengan simbol standby.
Selengkapnya bisa kamu baca di sini.
(ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6