Liputan6.com, Jakarta Merokok menjadi kebiasaan buruk bagi banyak orang. Padahal, asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Misalnya memicu penyakit jantung, paru-paru juga impotensi.
Bahkan, merokok juga bisa menyebabkan kematian. Organisasi kesehatan dunia atau WHOÂ dalam situs resminya www.searo.who.int menyebutkan, rokok sudah membunuh 7 juta orang tiap tahunnya di dunia. Khusus di Asia Tenggara, angka kematian akibat rokok mencapai 1,3 juta orang per tahun.
Sangat disayangkan, tingginya angka kematian itu tak mampu mengurangi jumlah penghisap rokok. WHO menyebut, perokok pemula (anak-anak) di Asia Tenggara, termasuk Indonesia jumlahnya terus meningkat.
Advertisement
Baca Juga
Itu disebabkan harga rokok yang masih terlalu murah. Oleh sebab itu, WHO menyarankan ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak tembakau.
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh mengatakan, laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global, sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Dia lantas mencontohkan Nepal yang pada 2015 sudah memperkenalkan peringatan kesehatan grafis terbesar di dunia terkait peringatan tembakau. Pada 2016, India meluncurkan program penghentian tembakau secara nasional serta meningkatkan peringatan kesehatan grafis.
WHO yakin, kebijakan menekan iklan tembakau ditambah dengan meningkatkan pajak produk tembakau bisa menekan jumlah pengguna.
’’Semua bentuk iklan langsung dan tidak langsung harus diakhiri. Tidak perlu lagi pemasaran karena menimbulkan kecanduan penyakit dan kematian di Wilayah Asia Tenggara," tegas Poonam seperti diberitakan Liputan6.com.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise menyatakan, ada lima perhatian utama yang dilakukan pihaknya saat ini. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah perokok anak.
Dia beralasan rokok menjadi awal mula anak dapat melakukan tindak kekerasan.
"Karena saat kita melakukan kunjungan ke Lapas, awalnya mereka itu merokok, terus mencoba minuman keras, pakai narkoba hingga pornografi, dan akhirnya melakukan kekerasan jadi pelaku," ucap Yohana di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin 18 Juli 2017.
Yohana Yambise mengatakan, rokok dapat merugikan tumbuh kembang anak. Karena itu, masalah rokok, termasuk rencana kenaikan harganya menjadi Rp 50 ribu per bungkus perlu dipikirkan bersama.
Menurut Yohana, penjualan rokok perlu dibatasi. Sebab selama ini anak-anak mudah mendapatkan rokok, terutama di warung-warung.
Tidak hanya membatasi penjualan, Yohana juga mengusulkan untuk mengontrol dan memperketat penjualan rokok demi memudahkan pemantauan peredarannya.
Yuk ramai-ramai tinggalkan rokok.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: