Biar Tertib, 'Pak Ogah' Akan Dapat Gaji Bulanan

Polda Metro Jaya berencana merekrut dan melatih Pak Ogah menjadi tenaga profesional.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 26 Jul 2017, 16:02 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 16:02 WIB
[Bintang] 6 Profesi Tanpa Upah Resmi tapi Membantu Masyarakat di Indonesia
Pak Ogah. (Via: kaskus.co.id)

Liputan6.com, Jakarta Tak bisa dimungkiri, peran Pak Ogah atau polisi cepek seringkali dibutuhkan pengguna jalan. Terutama, ketika pengendara ingin berputar arah.

Namun, keberadaan polisi cepek ini sebenarnya tidak diperbolehkan. Itu sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pak Ogah dilarang beroperasi karena menerima upah dari pengendara yang merasa dibantu.

Walau dilarang, aksi Pak Ogah sangat sulit dihentikan. Jika tak ada razia dari polisi atau Satpol PP, mereka akan tetap beroperasi.

Seorang polisi cepek bernama Rizki mengaku, dari jasa mengatur lalu lintas di sekitar tempat putar balik kendaraan, dia bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah per hari. Namun akibat kerap dianggap melanggar peraturan, tak jarang dia dan rekan sesama Pak Ogah harus lebih kucing-kucingan agar tidak ditangkap Satpol PP.

Makanya, demi ketertiban para Pak Ogah ini, Polda Metro Jaya berencana akan merekrut mereka untuk dibina secara profesional.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa, 25 Juli 2017, nantinya Pak Ogah akan diberikan pelatihan dan dibayar bulanan. Besarannya sesuai upah minimum Provinsi DKI Jakarta.

Meski begitu, rencana ini sejatinya bertentangan dengan peraturan daerah yang melarang aksi para polisi cepek ini

Namun, Kabid Gakkum Polda Mertro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, hal-hal yang dilarang adalah pengambilan upah dari kendaraan yang terbantu oleh jasa Pak Ogah. Dengan dibina secara profesional, kelak praktik itu tidak akan ada lagi.

Hingga saat ini, belum ada informasi kapan rencana tersebut akan direalisasikan. Polisi juga belum menginformasikan berapa jumlah masyarakat yang direkrut dan kawasan mana saja yang menjadi sasaran perekrutan Pak Ogah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya